LAGU dan musik merupakan suatu karya seni (budaya) yang mengekspresikan jiwa si pencipta dan lingkungannya. Namun dalam perkembangannya di masyarakat (kaum muda), ekspresi ini mengalami pemiskinan, karena cenderung hanya lagu dan musik sederhana yang menonjol. Gaya lagu dan musik ini dimungkinkan populer karena disamping bersifat easy listening juga dukungan kepentingan pasar dan industri musik yang mengemasnya menjadi standar, baik berupa beat dan harmoninya. Lagu dan musik ini menjadi komoditi mirip Fast Food yang mudah di jual karena siap dihidangkan dan untuk menarik minat pengunjung Cafe. Kalau gejala Fast Foodisasi lagu dan musik ini dibiarkan merebak maka yang akan terjadi adalah sosialisasi lagu dan musik yang bias pasar, industri musik, dan Cafe yang menjurus pada pemiskinan suatu budaya seni.
PROMOSI dalam rangka memperkenalkan Café (warung musik) dengan menampilkan Home Band yang membawakan berbagai corak atau jenis lagu dan musik di Jakarta akhir-akhir ini telah dilakukan oleh fihak pengelola secara gencar melalui media massa. Café-Café ini menyuguhkan hiburan yang mampu menarik minat pengunjung sesuai dengan visi dan misinya, misalkan dengan mengontrak group Band yang membawakan lagu dan musik dengan corak Rhytem and Blues, Alternative Rock, Fusion (pop, rock, funk, yang dipadu dengan jazz).
DAMPAK LANGSUNG dapat diamati adalah semakin marak berdirinya Café di Jakarta yang tersebar di berbagai sudut kota, seperti di daerah Kemang, Kota, lantai-lantai gedung perkantoran dan ramainya pengunjung khususnya oleh kalangan muda dari lapisan sosial menengah ke atas dimana pada lapisan ini berlatar belakang kaum intelektual dan pengusaha muda. Berdasar anggapan sementara orang-orang Jakarta, bahwa Café tersebut merupakan sarana hiburan atau tempat santai pelepas strees setelah bekerja keras . Meskipun pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar, namun yang jelas gejala merebaknya Café perlu di kaji secara kritis.
ADA ANGGAPAN dari pemilik dan pengelola café bahwa corak atau jenis lagu dan musik yang ditampilkan oleh HomeBand yang mereka kontrak berdasarkan animo pengunjung dan misi mereka yang utama adalah menjual berbagai jenis makanan dan minuman. Ada prognosis dari pengamat musik dan promotor musik, meskipun Fast Foodisasi lagu dan musik di café-café cenderung mengabaikan ekspresi si pencipta dan budaya seni , bila para musisi dan penyanyi tetap konsisten dalam jalur idealismenya dan tidak selalu mengikuti kepentingan pasar dan industri pada masanya di café-café nanti diadakan program acara musik yang mampu menarik minat pengunjung tapi selektif dan penuh karya seni. Tentu saja setiap usaha pihak pemilik dan pengelola café memasyarakatkan lagu dan musik yang selektif dan penuh karya seni perlu mendapat tanggapan positif, baik dalam pengertian memberi dukungan praktis, evaluatif, maupun menyikapi secara kritis-reflektif. Respons sosialisasi lagu dan musik di café dapat datang dari siapa saja seperti musisi, akademisi, budayawan, kritikus musik,orang awam, dan lain-lain agar pengertian substansial dari suatu lagu dan musik juga dapat ikut tersebar ke dalam masyarakat luas.
APA YANG DISAJIKAN dalam tulisan ini adalah suatu upaya memahami dampak fastfoodisasi lagu dan musik di café-café Jakarta secara kritis-reflektif. Kalau upaya pihak pemilik dan pengelola café hanya bermain dalam tatanan konsep acara hiburan yang semata-mata mencari profit, maka sama artinya lagu dan musik dihidangkan menjadi sekedar komoditi yang mirip Fastfood. Menjual lagu dan musik sama artinya juga dengan menjual makanan siap hidang, sehingga gejala ini dapat dinamakan sebagai gkomoditisasi lagu dan musikh. Gejala komoditisasi oleh para sosiolog dinamakan gtragedi peradapan modernh jelas bahwa tujuan penjualan Fasfood adalah mencari keuntungan ekonomi dengan eksploitasi simbol-simbol modernitas. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan Fasfoodisasi lagu dan musik di café adalah mengemas suatu acara musik menjadi standar, dimana-mana rasa dan harmoninya sama antara café yang satu dengan lainnya, sehingga siap dihidangkan, mudah dikunyah, atau dinikmati dengan cepat oleh para pendengar. Kalau cara ini yang terjadi maka ekspresi, sosialisasi karya seni berupa lagu dan musik tidak berlangsung secara komplet.
MEMASYRAKATKAN sebuah hasil karya seni tanpa mengerti ekspresi jiwa si pencipta dan lingkungannya dan spirit karya seni tersebut artinya membeli teknologi pesawat terbang tanpa mengerti filsafat teknologinya. Maka sangat dimungkinkan terjadi penonjolan gaya lagu dan musik yang kurang bermutu yang dapat di-Fastfood-kan tanpa orang mengerti gaya lagu dan musik lain yang lebih baik. Lagu dan musik yang easy listening di –fastfood-kan dan sangat populer oleh para pengelola café serta pengunjung di Jakarta. Fenomena yang akan merebak adalah reduksi pengertian karya seni berupa lagu dan musik yang luas serta shophisticated ke dalam satu gaya yang sederhana dan trivial, yaitu lagu dan musik tidak bermutu. Ini merupakan fenomena pemiskinan ekspresi lagu dan musik yang perlu dihindari karena memasyrakatkan suatu lagu dan musik sama artinya juga dengan memasyarakatkan ekspresi si pencipta, spirit, ideologi dan latar belakang historis lagu dan musik tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar