Pages

Selasa, 07 Juni 2011

Bahasa Mandarin, Perlu atau Tidak?

Semua orang tentu setuju dengan pembelajaran berbagai macam bahasa yang digunakan di dunia selain bahasa negri kita sendiri.

Salah satu bahasa universal yang sudah marak disosialisasikan di kehidupan kita adalah Bahasa Inggris. Bahasa ini diakui sebagai bahasa internasional yang menjadi penguhubung komunikasi antar negara.

Dalam pendidikan di Indonesia, khususnya di Jakarta, Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran yang wajib. Tidak hanya dipelajari sebagai bidang bahasa, namun di beberapa sekolah bertaraf nasional plus dan internasional, semua mata pelajaran disampaikan melalui Bahasa Inggris. v Selain Bahasa Inggris, bahasa asing lain yang sedang marak dipelajari adalah Bahasa Mandarin. Awalnya, Bahasa Mandarin hanya dapat dipelajari melalui kursus atau les tambahan diluar sekolah. Namun dewasa ini, Bahasa Mandarin sudah banyak dicantumkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah dari tingkat TK hingga SMA. v Seberapa perlu kita mempelajari Bahasa Mandarin?

Guru native di kursus Bahasa Inggris saya mengatakan bahwa di Eropa dan Amerika, bahasa universal kedua yang digunakan setelah Bahasa Inggris adalah Bahasa Perancis.

Selain itu, sebuah artikel mengenai universitas jurusan perhotelan juga mengatakan bahwa 3 bahasa penting yang akan dipelajari adalah Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, dan Bahasa Perancis.

Lalu bagaimana dengan Bahasa Mandarin?

Ketika saya tanyakan pada salah seorang teman saya yang kursus Bahasa Mandarin di luar jam sekolah, ia mengemukakan bahwa Cina merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Cina merupakan salah satu negara paling maju dan berpengaruh di dunia. Hampir di seluruh belahan bumi, kita akan menemukan orang Cina.

Di Indonesia sendiri?

Saya melihat Bahasa Mandarin belum sepenuhnya diperlukan. Saya sendiri jarang melihat ilmu bahasa mandarin dapat digunakan sepenuhnya di Indonesia. Bahkan bahasa Mandarin masih setara dengan bahasa Jepang.

Saya sendiri tidak tertarik dengan Bahasa Mandarin, jauh dibawah ketertarikan saya terhadap Bahasa Inggris.

Namun melihat anak-anak TK sekarang yang sudah mempelajari 2 bahasa asing sekaligus disekolah, saya yakin Bahasa Mandarin juga akan menjadi salah satu bahasa asing terkemuka di Indonesia. Hanya mungkin, Bahasa Inggris masih diutamakan.

Pengguna Napza

Muhammad Ilyas. Analisis Faktor Individu Terhadap Pengguna NAPZA di Kota Makassar (dibimbing oleh Buraerah H Abd.Hakim dan Muh.Syafar)

Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan faktor individu terhadap perilaku penyalahgunaan NAPZA di kota Makassar. Variabel penelitian ini adalah ; motivasi, konsep diri dan mekanisme koping sebagai variabel independen dan perilaku penyalahgunaan NAPZA sebagai variabel dependen

Penelitian ini menggunakan desain "studi potong lintang" dengan cara mengamati variabel sebab maupun akibat secara serentak (point time) pada individu-individu dari suatu populasi yang menggunakan NAPZA sebanyak 350 responden di wilayah binaan YKP2N dan Metamorfosa makassar.

Hasil penelitian menunjukkan :

1) Motivasi berhubungan dengan perilaku penyalahgunaan NAPZA yaitu semakin besar motivasi individu semakin besar kecenderungan menyalahgunakan NAPZA artinya semakin kurang motivasi untuk hidup sehat semakin besar kecenderungan menyalahgunakan NAPZA.

2) Konsep diri berhubungan dengan perilaku penyalahgunaan NAPZA yaitu semakin baik konsep diri seseorang semakin kecil kecenderungan untuk menggunakan napza dan semakin kurang baik konsep diri individu semakin besar kecenderungan menyalahgunakan NAPZA.

3) Mekanisme koping individu berhubungan dengan perilaku penyalahgunaan NAPZA yaitu semakin adaptif mekanisme koping semakin kecil kecenderungan individu menggunakan NAPZA dan semakin maladaptif mekanisme koping semakin besar kecenderungan individu menggunakan NAPZA.

4) Dari ketiga varibel yang diteliti motivasi dan mekanisme koping yang memiliki kontribusi paling besar dalam penyalahgunaan NAPZA dibanding konsep diri.

Efektifitas pendekatan individu dalam penanggulangan masalah perilaku penyalahgunaan napza dapat dilakukan melalui upaya promosi kesehatan dengan Disability Oriented Approach (DOA).

Krisis Energi Listrik : Saatnya kembali ke Laut

Krisis listrik yang terjadi di Jawa-Bali beberapa waktu lalu karena keterlambatan PLN mengantisipasi macetnya pasokan batubara dan BBM ke pembangkit listrik. Memberikan pelajaran berharga buat kita semua bahwa alam khususnya laut bisa menjadi faktor penghalang yang tidak terduga sehingga merugikan aktifitas perekonomian masyarakat. Cuaca buruk selama beberapa terakhir ini, tidak bisa berkompromi dengan kepentingan manusia. Manusia lah yang harus mensiasati agar cuaca buruk ini tidak menghalangi aktifitas keseharian. Laut sebagai jalur transportasi yang paling rentan terhadap imbas cuaca buruk, ternyata tidak hanya mampu membuat "kegelapan" bagi kapal yang sedang berlayar namun bisa juga menyebabkan kegelapan didaratan. Faktanya hanya karena ombak keras, kapal-kapal pengangkut batu bara terlambat menyuplai batu bara ke pembangkit-pembangkit listrik yang berada di Jawa dan Bali sehingga menyebabkan pemadaman bergilir di Jawa dan Bali.

Laut sebagai faktor alam selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam strategi pengembangan energi di Indonesia. Peran laut bagi industri energi listrik saat ini, lebih dominan hanya sebagai jalur transportasi yang mengangkut pasokan bahan bakar berupa batu bara dan BBM, sebagai tempat pembuangan sisa air pendingin turbin PLTU atau bahan baku penghasil uap untuk menggerakan turbin PLTU. Lebih tepatnya laut belum menjadi objek dalam pengembangan energi di Indonesia, perannya tak lebih dari sebatas pelengkap. Menjadikan laut sebagai sumber energi alternatif pun sepertinya masih jauh dari kenyataan ibarat pungguk merindukan bulan. Padahal jika saja sejak lama kita bersahabat dengan laut, maka laut tidak lagi sebagai penghalang pasokan bagi pembangkit listrik, namun laut bisa menjadi sumber energi listrik.

Peranan laut sebagai sumber energi terbarukan (renewable resources) saat ini sangat dibutuhkan, pemanfaatan sumber energi konvensional seperti minyak, gas alam cair dan batu bara selama ini terbukti selain menyebabkan problem ikutan berupa dampak lingkungan yang diakibatkannya seperti efek rumah kaca, global warming, akan tetapi juga cadangan sumber dayanya yang semakin hari semakin menyusut. Bisa dibayangkan jika kita tidak bersiap-siap sejak dini dengan mencari sumber energi alternatif, maka tentunya kita akan sangat kelabakan bila cadangan sumber energi konvensional kita telah habis. Mungkin yang terjadi kita akan mengalami kemunduran kembali ke zaman kegelapan (jahiliyah).

Ini tantangan besar buat bangsa ini, apalagi harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi menambah beban APBN setiap tahunnya. Kebijakan merevisi APBN sebagai strategi penyesuaian akibat asumsi awal yang tidak tepat dalam penyusunan RAPBN untuk harga minyak dunia per barrelnya, ibarat lingkaran syaitan yang tak berujung dan selalu kembali terjadi. Efeknya harga bahan bakar bagi masyarakat melambung tinggi, industri derifatifnya (hilir) pun seperti PLN ikut-ikutan menaikan tarif untuk menyesuaikan dengan cost produksi yang semakin mahal. Akhirnya masyarakat kecil yang sangat merasakan akibat dari semua itu.

Sebagai gambaran dibutuhkan 200 Triliun rupiah pertahun untuk subsidi BBM dan Listrik jika harga minyak dunia mencapai USD 90 per barrel. Besarnya nilai subsidi ini, sebenarnya akan bermanfaat jika pemerintah mulai berpikir untuk mengalihkannya untuk pengembangan energi kelautan, karena akan mengurangi pemborosan dan ketergantungan terhadap minyak bumi yang tidak ramah lingkungan.

Berpaling ke laut barangkali adalah bahasa yang tepat dalam kondisi krisis energi saat ini. Mengapa demikian ? karena laut selain menyimpan potensi hayati juga menyimpan potensi nir-hayati (fisik) yang sangat besar. Kekayaan nir hayati ini diantaranya energi yang bisa dihasilkan baik dari arus air laut, pasang surut, gelombang maupun energi thermalnya. Ini adalah potensi energi terbesar kita. Wilayah laut kita yang mencapai 5,8 juta m2, menyimpan kekayaan energi yang luar biasa dan tidak akan pernah punah. Tinggal bagaimana kita mau memulai memanfaatkan potensi energi kelautan tersebut.

Menuju pada pemanfaatan energi kelautan, mensyaratkan pemerintah memberikan kebijakan yang lintas sektoral. Karena pemanfaatan sumber energi kelautan ini adalah proyek jangka panjang, maka diperlukan infestasi yang besar untuk mendanai riset-riset dan rekayasa teknologinya. Prinsip berpikir kita sederhana, yang mana infestasi ini memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit namun hasilnya bisa dimanfaatkan sepanjang masa tanpa harus mengkhawatirkan kehabisan bahan baku energinya. Usaha penelitian-penelitian dan pengembangan ini harusnya berjalan simultan dengan pengembangan sumber energi terbarukan yang berasal dari daratan, seperti biofuel, panas bumi dan lainnya. Tidak saling meninggalkan satu sama lainnya.

Kecenderungan dunia saat ini yang mengarah pada penemuan-penemuan dan pemanfaatan sumber energi terbarukan, menuntut kita pula untuk memacu penelitian-penelitian kearah yang seperti itu. Jika kita tidak memulainya dari sekarang, saya yakin dan percaya kedepan bangsa ini hanya bisa menjadi penonton saja dalam percaturan ekonomi dunia. Karena sumber daya energi sangat menentukan maju dan mundurnya ekonomi suatu bangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu memanfaatkan sumber-sumber energinya dengan sebaik mungkin. Energi itu adalah nadi dan denyut perekonomian suatu bangsa. Jika energinya mati, maka mati pulah ekonomi suatu bangsa begitu pun sebaliknya jika energinya hidup, maka ekonomi suatu bangsa akan maju dan berkembang dengan baik.

Inilah interaksi mutualisme antara energi dan ekonomi yang tidak dapat terpisahkan satu sama lain. Pertumbuhan ekonomi jelas sangat membutuhkan ketersediaan berbagai sumber daya alam di samping sumber daya manusia. Sumber daya energi merupakan salah satu sumber terpenting pendorong pertumbuhan ekonomi. Ia dibutuhkan setiap elemen masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena itu, keterbatasan sumber daya energi akan menjadi kendala yang dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi di kemudian hari.

Olehnya itu diperlukan road map untuk mengarah pada pemanfaatan energi alternatif (diferfikasi) salah satunya menggunakan sumber energi kelautan sebagai sumber energi bangsa ini. Yang pertama harus dilakukan adalah melakukan penelitian pada seluruh kawasan laut Indonesia, untuk mengetahui daerah mana saja yang potensial geolombang, pasang surut, arusnya dan energi thermalnya yang memenuhi untuk pengembangan energi lebih lanjut. Sampai saat ini kita belum memiliki data base yang memuat lokasi-lokasi dilaut yang layak untuk dijadikan sebagai sumber pengembangan kawasan energi terbarukan.

Hal ini merupakan kelemahan kita, bayangkan saja misalnya negara amerika serikat sejak tahun 1974 sudah mulai melakukan penelitian mengenai ocean thermal energy conversion (OTEC), laboratorium energi alam di Hawai menjadi yang terdepan dalam penelitian OTEC tersebut, begitu pula India sudah sejak lama mensponsori untuk memulai penelitian OTEC dengan membangun instalasi OTEC di lepas laut Tamil Nadu. Investasi OTEC jauh lebih murah dibandingkan dengan investasi listrik tenaga nuklir yang selain mahal juga memiliki resiko dampak lingkungan yang besar, belum lagi protes masyarakat dimana PLTN tersebut direncanakan dibangun.

Seperti yang terjadi sampai dengan saat ini, warga muria dan sekitarnya di Jawa Tengah masih melakukan protes atas rencana pemerintah tersebut. Investasi OTEC per kWHnya hanya $. 07 USD, sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir bisa mencapai $. 0192 USD per kWH. Begitu pula investasi biaya untuk energi dari gelombang, pasang surut dan arus laut tentunya jauh lebih rendah lagi.

Kedua, pemerintah seharusnya mulai sekarang memberi tanggung jawab kepada perguruan tinggi untuk memulai penelitian-penelitian sumber energi kelautan. Tentunya dengan memberikan dukungan dana dan fasilitas. Selain BPPT dan LIPI, lembaga yang juga kredibel untuk melakukan penelitian-penelitian diatas adalah perguruan tinggi karena memiliki ketersediaan SDM yang handal untuk melakukan penelitian. Pemerintah tinggal menetapkan perguruan-perguruan tinggi yang dianggap mampu dan bisa diandalkan untuk menjadi pusat pengembangan energi kelautan di Indonesia.

Ketiga, proses transformasi sumber energi dari energi konvensional ke sumber-sumber energi terbarukan sudah mulai harus direncanakan, sehingga jika saatnya sumber energi konvensional mengalami kepunahan. Bangsa kita tidak kaget lagi dan kesulitan untuk memanfaatkan sumber energi yang baru. Ini harus dilakukan sejak sekarang, sebelum semuanya terlambat bagi bangsa ini. Kita tidak cukup hanya mengandalkan cadangan energi fosil sedangkan cadangan energi fosil kita terbatas. Pemerintah harusnya sudah menyadari bahwa pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan utamanya dari energi laut merupakan kebutuhan bahkan suatu keharusan. Jika itu disadari bangsa ini bisa perlahan-lahan melepas ketergantungannya dari sumber energi fosil khususnya minyak bumi. Yang terbukti karena pemanfaatan minyak bumi selama ini, indonesia menjadi salah satu penghasil gas karbon dioksida terkemuka di Asia.

Dengan langkah-langkah diatas, mewujudkan terjaminnya penyediaan energi untuk kepentingan nasional melalui upaya peningkatan nilai tambah sumber energi khususnya sumber energi kelautan dengan menjamin ketersediaan energi domestik melalui pengelolaan energi secara etis dan berkelanjutan termasuk memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang niscaya. Jika kita memulainya sekarang, saya yakin dimasa mendatang kita tidak akan mengalami ketergantungan energi lagi dengan negara lain.

BERUBAH DARI MALAS MENJADI RAJIN

Kita sebagai murid biasanya kita selalu malas untuk belajar. Sebenarnya yang membuat kita malas dalam hal itu bukan di karenakan kita bodoh atau tidak berbakat,saya percaya teman-teman itu tidak ada yang seperti yang saya katakan di atas. saya mengatakan demikian karena otak manusia itu bisa menampung jutaan memori bahkan bisa sampai miliaran memori. Dengan pendapat saya tersebut saya bisa menyimpulkan bahwa teman-teman itu tidak ada yang di katakan dengan istilah bahasa kasar yang di sebut bodoh. Jika ada orang yang menggatakan teman-teman itu bodoh maka orang itu yang salah dan orang itu tidak memiliki ilmu tentang penggertian orang yang pintar,orang yang pintar itu adalah orang yang mamiliki kemampuan khusus yang dapat ia manfaatkan dalam hal yang positif dan bermanfaat bagi dirinya dan orang di negaranya/orang di lingkungannya. Maka jika ada orang yang seperti itu bayangkan saja orang itu tidak di didik dengan baik oleh orang tuanya. saya akan memberi beberapa tips untuk berubah dari sikap malas menjadi sikap yang rajin:

1.Biasakan diri kita untuk selalu beribadah tepat waktu, karena dengan kebiasan tersebut bisa mempenggaruhi kita dalam kebiasaan belajar.Selain kita harus beribadah tepat waktu juga harus di ikuti beribadah yang harus teratu pula.

2.Hilangkan kebiasaan teman-teman dalam bermain yang tidak ada gunanya,contoh:membuka situs INTERNET yang tidak semestinya.

3.Hilangkan beban yang ada di hatimu,contoh:perkataan orang yang melukai hatimu seperti perkataan MONYET YANG BISA BICARA yang perkataannya hanya bisa melukai hatimu,lupakan kegagalanmu saat usahamu gagal di usaha yang pertama seperti saat kamu gagal ujian dan tidak lulus.

4.Belajarlah terus menerus dan jangan lupa berdoa ke pada penciptamu dan belajar dari penggalamanmu karena penggalaman mu itu adalah guru yang paling baik.

MENJADI MANUSIA ILMIAH

Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang berpikir. Berpikir adalah menggunakan akal budi dalam berbuat dan memutuskan sesuatu yang akan dilakukan. Mungkin ini pulalah yang tertuang dalam proses pembentukan tubuh manusia yang menempatkan kepala pada posisi paling atas dibanding hati. Kepala sebagai tempat bersemayamnya otak yang diyakini sebagai pencetus akal pikiran manusia, sedangkan hati sebagai penguak perasaan kemanusiaan. Tuhan membekali kita hati, sehingga proses berpikir kita tidak sama dengan proses berpikir mesin atau komputer. Contoh aktual tentang hal ini adalah saat pelaksanaan UAN. Nilai yang dihasilkan oleh komputer sebagai pemeriksa ujian siswa penetu dari lulus tidaknya seorang siswa. Hal ini tentu saja tidak dapat kita terima sebagai makhluk yang berpikir dan mempunyai kemanusiaan. Tanpa menilai hasil kerja siswa selama tiga tahun terakhir, tanpa menilai kondisi siswa saat mengerjakan tes, tanpa menilai lingkungan, dan tanpa menilai yang lainnya, UAN dengan "congkaknya" menjadi penentu kelulusan siswa yang sama sekali tak dikenalnya.

Kembali pada manusia sebagai makhluk yang berpikir, meski dalam agama, kita dihadapkan dengan konsep "dengar dan kerjakan", namun hal yang demikian hanya terbatas pada ajaran-ajaran agama yang sudah pasti dan tak dapat mengalami perubahan sampai kapan pun. Sangat banyak, bahkan lebih dominan agama menganjurkan untuk tetap memikirkan sesuatu sebelum bertindak. Kecenderungan seseorang dalam mengeksploitasi kata "kemanusiaan" sering berdampak menghilangkan jati diri manusia itu sendiri sebagai makhluk yang berpikir. Demi kemanusiaan, hilanglah kemampuan berpikir manusia yang justru membedakan kita dengan makhluk lainnya. Kodrat manusia sebagai makhluk yang berpikir sebenarnya tak mungkin hilang, namun dapat saja jika kita berusaha menjadi manusia yang tidak berpikir.

Perkembangan selanjutnya, manusia berpikir menjadi manusia ilmiah. Manusia ilmiah masih jarang diwacanakan. Kata ilmiah masih terbatas pada kreatifitas yang dibuat untuk mengadakan sesuatu, apakah dalam bentuk ciptaan atau tulisan ilmiah. Apa yang dibuat atau ditulis harus sesuai dengan kejadian atau kenyataan, sehingga perlu pemikiran yang jujur. Suatu karya yang dikatakan ilmiah tetapi data yang terkumpul tidak sesuai dengan kenyataan maka karya tersebut tertolak keilmiahannya. Oleh karena itu, hakekat dari ilmiah adalah proses berpikir kapan dan dimanapun dalam berbuat dan bertindak yang semestinya sesuai kenyataan.

Kemampuan berpikir manusia akan berdampak positif kepada prilaku dan keputusan yang ilmiah. Sebenarnya, masyarakat ilmiah tidak harus muncul dari dunia akademisi, meskipun tak dapat disangkal bahwa memang yang terbanyak memperlihatkan keilmiahan dalam proses pelaksanaan tindakan, ada pada dunia akademisi. Tapi, perlu juga ditampilkan hal yang bertolak belakang dari itu, yakni jika di dunia akademik ada tindakan-tindakan yang tidak ilmiah, seperti tawuran mahasiswa atau pengerahan massa dalam proses pencalonan pimpinan kampus.

Dunia pendidikan adalah dunianya masyarakat ilmiah. Nilai-nilai yang didasari oleh keilmuan menjadikan dunia pendidikan harus ilmiah. Pendidikan jelas harus bebas dari hal-hal yang mendahulukan perasaan, apalagi perasaan yang justru bukan perasaan manusiawi, tapi perasaan amoral. Contoh kecil adalah saat penentuan kenaikan kelas atau kelulusan harus dilandasi cara-cara ilmiah, yakni dengan melihat perolehan nilai siswa secara komprehensif. Penilaian harus secara paripurna, bukan penilaian insidentil saat ujian saja yang waktunya 2 jam setiap pelajaran yang diujikan.

Sebenarnya sifat ilmiah adalah sifat yang jujur, sifat yang jauh dari KKN. Oleh karena itu, jika kita telah jujur yakinlah bahwa kita juga telah memiliki sifat ilmiah. Tidak dilandasi oleh kedekatan sehingga kita memberi penghargaan kepada orang. Kita beri penghargaan kepada seseorang karena memang dia pantas menerimanya sesuai indikator yang diyakini banyak pihak, meskipun jika seandainya orang tersebut adalah "musuh" kita. Meski kita diamanatkan untuk menjadi pimpinan dan meski pula diberi kekuasaan prerogatif, tidak serta merta kita menjadi seenaknya berbuat, tetapi kita harus tetap ilmiah. Pilih orang-orang yang memang berkompeten pada bidangnya untuk menduduki suatu jabatan. Kritikan tidak diasumsikan kebencian sehingga dibalas dengan tindakan refresif. Kritikan, meskipun itu salah, harus dengan bijak diartikan sebagai pengawasan terhadap tindakan kita yang kurang benar sehingga kita balas dengan kinerja yang lebih baik.

Saat ini, banyak prilaku tidak ilmiah yang justru ditampilkan oleh pemimpin yang semestinya lebih ilmiah dari masyarakat biasa. Saat tunjangan DPRD baru diwacanakan, maka dengan gesitnya Pemda mengucurkan tunjangan tersebut karena ada kedekatan kepentingan yang tidak ilmiah, meskipun akhirnya meka harus mengembalikannya. Sementara saat aturan yang jelas telah diterima tentang uang lauk pauk PNS yang harus dibayarkan oleh Pemda terhitung Januari 2007, maka dengan tidak ilmiahnya mereka mengatakan bahwa anggaran tidak mencukupi, sementara anggota DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat tak bergeming dengan kebisuannya, karena sifat tidak ilmiahnya yang melihat tak ada kepentingan mereka disana.

Pertanyaannya sekarang adalah: Mengapa mereka tidak bersifat ilmiah, padahal mereka adalah manusia sebagai makhluk ilmiah? Ataukah mereka bukan manusia? Mereka sering bersifat ilmiah, tapi tak jarang mereka melupakannya. Mereka dan kita semua secara ilmiah pernah melakukan hal yang sama, yakni pernah berbuat dan berprilaku ilmiah dan pernah juga tidak ilmiah. Secara ilmiah itu adalah hal yang manusiawi, namun sifat manusiawi tak dapat kita jadikan sebagai tameng untuk melegalkan tindakan yang merugikan orang lain. Keputusan ataupun tindakan yang secara langsung melibatkan orang lain tak dapat ditolak haruslah ilmiah. Kesalahan pada masalah ini tak dapat ditoleransi dengan kata manusiawi, tetapi harus mendapat tindakan, sekurang-kurangnya tindakan etika. Kita dan siapapun yang telah mengetahui hakekat ilmiah dan sebenarnya kita pernah atau sering melakukan hal yang ilmiah, akan mampu menilai diri kita sendiri atau seseorang, terutama pemimpin kita apakah dalam bertindak kita atau dia ilmiah atau tidak.

Selintas sejarah komik indonesia

Selintas sejarah komik Indonesia
Komik, cergam atau kartun merupakan buku yang cukup poluler dimasyarakat khususnya pada kalangan remaja dan anak-anak,komik atau dengan istilah yang dikenal juga cerita bergambar (cergam) terdiri dari teks atau narasi yang berfungsi sebagai penjelasan dialog dan alur cerita. Komik menurut kutipan Marcel Bonnet dalam bukunya komik indonesia adalah salah satu produk akhir dari hasrat manusia untuk menceritakan pengalamannya, yang dituang dalam gambar dan tanda, mengarah kepada suatu pemikiran dan perenungan.

Prancis dikenal sebagai pencetus ide-ide komik cemerlang,sejarah komik bermula pada masa pra sejarah digua Lascaux, Prancis selatan , ditemukan torehan berupa gambar gambar bison , jenis banteng atau kerbau Amerika. Cikal bakal komik ini menurut bonnet belum mengandung sandi yang membentuknya menjadi bahasa namun sudah merupakan " pesan" sebagai upaya komunikasi non verbal paling kuno..

Di Mesir,cerita tentang dewa maut dalam dunia roh terdapat di kuburan raja Nakht yang ditoreh diatas (kertas) papirus, papirus ini juga sudah dikenal lama oleh orang Assiria, Siria dan parsi. Selanjutnya " Komik" diatas daun beralih bentuk Mozaik ( susunan lempeng batu berwarna) di Yunani karya ini berlangsung hingga abad ke 4 masehi, pada masa jaman Romawi cerita bergambar berkembang pesat yang selanjutnya menyebar hampir keseluruh Eropa.

Pada masa ini kita lebih banyak mengenal komik hasil karya produk Jepang terutama pada anak- anak dan remaja, yang kualitas dari cerita dan formatnya sangat menarik bahkan dapat mengalahkan komik Walt Disney's Amerika dipasaran. Di awal 1990-an Indonesia dibanjiri oleh komik- komik Jepang, ini terjadi setelah masa kejayaan Godam dan Gundala Putra Petir surut ditahun 1970-an. Toko-toko dan tempat persewaan buku dipenuhi cerita bergambar import dari negeri matahari terbit itu. Komik-komik yang hadir menyajikan tidak saja adegan laga yang diwakili oleh Chimi, kenji, Saint Seiya, atau Tiger Wong ; tetapi juga untuk kalangan Remaja yang lebih populer sekarang disebut ABG (anak baru gede) yang sedang mekar- mekarnya, seperti Candy-Candy atau juga komik jenaka seperti Kobo Chan . Komik atau kartun telah ikut memperkaya Jepang yang kurang memiliki hasil hutan, tetapi sangat jitu dalam meniru dan memanfaatkan peluang terutama terhadap produk-produk industri. Setelah sepeda motor, mobil dan komputer, mereka merambah komik tetapi bukan sekedar jadi. Bahkan menjadi primadona untuk bacaan anak-anak dan remaja masa kini khususnya di Asia, mereka sekarang lebih mengemari Srikandi Alies warna warni atau kucing robot yang pandai melayani juga Sailor Moon dan dragon Ball Z dan lainnya, bukan lagi Flash Gordon, Garht Goofy, Mickey mouse, atau Donal Duck.

Di Indonesia cikal bakal komik banyak dipengaruhi oleh agama Budha, Hindu dan Islam. Indikasi ditemukannya gua leang-leng , sulawesi selatan temuan ini berupa gambar babi hutan juga candi -candi sekitar abad ke 18 juga didapati gambar-gambar kuno diatas kertas dengan tinta berwarna, gambar menyerupai komik karena disertai keterangan teks beraksara Arab dalam bahasa jawa yang dipakai dalam penyebaran agama islam.

Di Bali komik dibuat diatas daun lontar, bercerita tentang Ramayana dalam aksara Bali berbahasa Jawa kuno tema ceritanya Dampati lelagon atau Darma lelagon. Dicandi- candi borobudur dan prambanan terdapat relif yang menceritakan kehidupan spritual dan kebudayaan pada abad pertengahan , juga kita kenal dalam cerita wayang beber dan wayang kulit yang menjadi kesenian masyarakat jawa menjadi referensi timbulnya komik indonesia.

Cerita bergambar atau komik pertama kali terbit di indonesia sejalan dengan munculnya media masa berbahasa Melayu Cina dimasa pendudukan Belanda. Cergam Put On karya Kho Wan Gie tahun 1930 diharian Sin Po, menceritakan sosok gendut bermata sipit yang melindungi rakyat kecil bercerita indonesia sebagai tanah kelahiranya . komik ini sangat populer masa itu,sedangkan nama Put on adalah jenis cerita bergambar yang bercorak humor berbentuk kartun .

Cerita bergambar yang bercorak realistik baru dimulai oleh Nasoen As sejak tahun 1939. Bonnef menempatkan awal perang dunia I sebagai masa pertumbuhan awal komik Indonesia , komik pertama dalam kasanah sastra Indonesia aialah mencari Putri Hijau (Nasroen As) dimuat dalam harian Ratoe Timoer.

Pada masa pendudukan Jepang 1942 muncul cerita legenda Roro Mendut Gambaran B. Margono, di harian Sinar Matahari Jogjakarta. Setelah Indonesia merdeka harian Kedaulatan Rakyat memuat komik Pangeran Diponegoro dan Joko Tingkir dan pada tahun 1948 cerita kisah kependudukan Jepang oleh Abdul Salam. Cerita yang bertemakan petualangan dan kisah- kisah Kepahlawanan/ Heroisme yang diangkat dari cerita rakyat sehubungan dengan situasi politik pada masa itu , buku komik jenis ini banyak muncul pada tahun 1952, misalnya "Sri Asih" (1952) karya R.A Kosasih, "Kapten Jani", "Panglima Najan "( Tino Sidin), Tjip Tupai "Mala pahlawan rimba" (1957) dan sebagainya.

Masa keemasan dan kebangkitan kedua komik Indonesia (1980) ditandai banyaknya ragam dan judul komik yang diterbitkan pada masa itu. Ragam komik yang disukai pada priode ini , yakni komik roman remaja yang bertemakan roman kehidupan kota . beberapa komikus yang dominan adalah Budijanto, Zaldy, Sim dan Mintaraga, karya Jan Mintaraga yang cukup poluler adalah Sebuah Noda Hitam. Komik silat, yang bertemakan petualangan pendekar-pendekar ahli silat . Ganes TH spesialis dalam jenis komik ini, karya- karya lainnya Serial SiButa dari Gua Hantu, Siluman serigala Putih, Tuan Tanah Kedaung, Si Djampang, Panji tengkorak dengan (Hans Jaladara),Godam (Wid NS) dan Gundala karya Hasmi

Kecerdikan penerbit, kreativitas komikus dan tanggapan pembaca menciptakan dinamika yang mendukung suburnya dunia komik saat ini. Komik strip asing , seperti Flash Gordon, Rip Kirby, Prince Valiant, Tarzan dan Superman yang masuk indonesia lewat surat kabar, juga menjadi pendorong penciptaan karya komik-komik Indonesia.pada masa sekarang, memang kita harus banyak belajar dari negara Jepang, bukankah komikus kita sebenarnya memiliki kemampuan. Kalau kita melihat pemenang sayembara komik yang diadakan pekan komik dan animasi nasionl (PKAN) digelar di Galeri Nasional, pebruari 2000 lalu, kita kagum dan terharu, kenapa mereka bisa bikin komik begitu bagus dan tidak kalah dengan komik asing. Menurut tulisan Noor Cholis komik indonesia sebagian besar hanyalah merupakan khobah bergambar. Penuh petua-petuah verbal ini itu. Pesan yang ingin disampaikan pun terlalu hitam putih, penuh samangat lokal yang dibuat-buat sehingga menimbulkan rasa risih bagi pembaca dewasa dan membosankan bagi anak-anak anak-anak mempunyai dinamika yang berbeda yang dimiliki oleh orang tua mereka. Dahulu komik seperti Mahabarata yang konon penuh ajaran mulia, cerita-cerita sejarah yang hebat lagi perkasa boleh sangat disukai, bahkan pernah mencapai kejayaan dengan penjualan yang sangat mengagumkan.

Komik sebagai industri berjangka panjang hampir tidak menjadi bagian strategi masa depan komikus indonesia, kecuali Dwi koendoro (Dwikoen) pencipta tokoh panji Koming Kompas (yang juga menciptakan legenda sawung kampret). Dari jenis komik Strip ini muncul pula nama-nama GM Sudharta ( Om Pasikom,di Kompas), Keliek Siswojo (Doyok, Pos Kota), Rahmad Ghazhali (Mr Boss Bisnis Indonesia).

Semakin beragamnya jenis hiburan yang, turut mengurangi kegairahan dunia komik Indonesia. Disamping itu, komik-komik asing banyak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan akhirnya mengeser popularitas komik Indonesia, masalah kualitas profesionalisme, promosi dan distribusi, sering kali menjadi pokok perdebatan ketika mendiskusikan masalah tersebut. Penciptaan komik-komik Indonesia saat ini seakan- akan didorong dan dipengaruhi oleh hadirnya komik-komik asing. Mengenai pengaruh Jepang yang mewarnai komikus Indonesia, itu hal yang wajar karena Amerika pun terpengaruh oleh negara matahari terbit ini, jadi tinggal bagaimana mengasah kreatitas senimannya, begitu menurut Dwi Koen.

Akhir kata, kedepan semoga komik Indonesia mungkin bisa mencontoh sinetron Indonesia yang menjamur ditelevisi kita, walaupun isi ceritanya banyak menjual mimpi-mimpi,mari bermimpi menjadi tuan rumah di negara sendiri

Gerakan Buruh Indonesia: Tinjauan histories

Pada abad ke-17 dan ke-18, pemimpin-pemimpin di negeri Inggeris merasa kewalahan. Manufaktur Inggeris paling jitu di dunia menghasilkan kain wol dengan peralatan produktif yang serba modern (dan mahal), tapi apa daya, buruh Inggeris serba lamban dan pemalas, dianggapnya. Bagaimana jalan keluarnya? Dibuatlah Undang-undang liwat parlemen, supaya tanah-tanah desa (commons) diswastakan. Tanah tempat angon domba itu kemudian tutuplah bagi para petani penggembala domba (yang bulunya diperuntuk produksi wol) yang tidak bebas lagi mengangonkan dombanya di bekas tanah desa itu. Makin banyak yang bangkrut, mengungsi ke kota mencari sumber nafkah yang baru. Terjadilah persaingan antara buruh dan gelandangan yang memperebutkan tempat kerja di pabrik.

Leluasalah majikan pabrik dalam suasana ini untuk berangsur-angsur menyekrup jam kerja dari 8 jam sehari menjadi 10 jam, 12 jam, 14 jam, disana-sini bahkan lebih dari 16 jam sehari. Untung saja masih ada Gereja, maka buruh masih bisa mempertahankan satu hari bebas setiap pekan, pada hari Ahad. Anak-anak dari umur 8 tahun atau lebih mudapun terpaksa bekerja berjam-jam di pabrik, tak beda dengan di manufaktur-manufaktur permadani di Kashmir. Pemerasan yang berlebih-lebihan itu kian merusak kesehatan rakyat, dan taraf persekolahannya juga merosot. Timbullah pada waktu itu pepatah Inggeris yang terkenal, bahwa all work and no play, did not make Jack Horner a good boy. Akhirnya, agar tidak sampai mengalami senjata makan tuan, majikan-majikan mengurangi pemerasan buruh sehingga terjadi keseimbangan antara usahawan dan serikat buruh yang menjamin kelanggengan persediaan tenaga buruh yang sehat dan ahli, dengan keintensifan kerja yang memanfaatkan tenaga tersebut secara optimal. Demikianlah sejarahnya buruh Inggeris yang "malas" berubah menjadi buruh Inggeris yang "rajin".

Jangan dikira bahwa ini satu gejala yang khas "Barat". Pada tahun 1871 cetuslah Revolusi Meiji di Jepang, yang segera menghapuskan struktur-struktur feodal yang kolot, agar membangun satu negara dengan perekonomian modern. Salah satu langkah terpenting yalah reforme pemilikan tanah pada tahun 1873, yang membatalkan hak-milik tuan tanah feodal atas tanah sewa dan memindahkan tanah tersebut menjadi milik petani yang mengerjakannya. Seperti halnya di negeri Inggeris, terjadilah persaingan antar petani, yang menghasilkan arus petani bangkrut yang mengungsi ke kota secara terus-menerus. Dalam dasawarsa-dasawarsa berikut, terjaminlah persediaan tenaga buruh di kota-kota untuk industrialisasi Jepang.

Tiada beda dengan itulah strategi usahawan Belanda akan memanfaatkan tenaga kerja Jawa untuk kebutuhan-kebutuhannya di Indonesia.

Golongan liberal Belanda bersekutu dengan Napoleon Bonapart dengan perhitungan, tentara Perancis bisa mengusir raja kulawangsa Oranye-Nassau yang konservatif, dan membantu mendirikan republik di negeri Belanda. Demikianlah jadinya, Napoleon menduduki negeri Belanda, raja Belanda lari ke London, negeri Belanda medjadi republik dan mengirim Daendels untuk memerintah di Indonesia. Disinipun diterapkannya reforme liberal, orang non-pribumi untuk pertama kali diperbolehkan menyewa ataupun membeli tanah untuk dijadikan perkebunan. Bangsawan Indonesia secara formal disederajatkan kedudukannya dengan orang Eropa.

Tapi pemerintahan Daendels tidak lama umurnya. Kemudian Napoleon kalah di Waterloo, raja Belanda kembali naik tahta. Indonesia di perintah oleh gubernur-jenderal konservatif, van der Capellen, yang segera meniadakan reforme-reforme liberal tersebut di atas. Tanah yang pernah disewakan atau dijual kepada orang non-pribumi dikembalikan, dan bangsawan-bangsawan Jawa diharuskan mengembalikan uang sewa atau harga jual tanah yang pernah diperolehnya itu dengan bunga yang berlebih-lebihan. Kewalahan mereka akan membayar bunga itulah yang menjadi latar belakang sampai berkobarnya pemberontakan Diponegoro. Tidak kebetulan, Pangeran Diponegoro banyak diagung-agungkan oleh penulis Belanda abad ke-19 yang dari golongan liberal. Akibat perang di Jawa itu, keuangan pemerintahan kolonial yang toh sudah sarat oleh hutangnya yang besar itu malah makin defisit, akhirnya van der Capellen diganti.

Penggantinya melakukan percobaan terakhir akan membuktikan, bahwa dalam zaman perekonomian kapital dan industri pabrik, ekonomi Indonesia masih bisa dibuat berpenghasilan positif dengan tetap mendasar pada tatacara konservatif. Eksperimen ini terkenal dalam sejarah Indonesia dengan istilah Cultuurstelsel, penanaman paksa hasil-hasil bumi yang mendatangkan laba besar dengan mempertahankan organisasi pengaturan dan pengawasan produksi menurut cara feodal ataupun pra-feodal tradisional setempat. Administrasi Belanda cuma tahu terima hasil bumi sesuai penugasan semula yang harus dipenuhi oleh bangsawan-bangsawan pribumi, tak peduli bagaimana caranya mereka-mereka ini terpaksa memeras rakyatnya agar kuota hasil bumi terpenuhi. Pada tahun 1849-1850, terjadi malapetaka bencana kelaparan di Jawa Tengah. Hiruk-pikuklah golongan liberal Belanda, menyalahkan politik konservatif sebagai sebab malapetaka tersebut. Ke setiap pelosok Negeri Belanda disebar-sebarkannya cerita-cerita yang merawan hati tentang anak-anak di Pulau Jawa yang mati kelaparan. Akhirnya berhasil pemerintah konservatif ditumbangkan.

Sosiologi Budaya Kerja

Manusia di bola bumi ini pada dasarnya sama semua, tak pandang apakah kulit putih, hitam, kuning, ataupun sawo matang, tak pandang pula apakah Timur, Barat, Utara, Selatan, tengah atau pinggir. Di mana-mana terdapat orang yang gemuk dan yang kurus, yang tekanan darah tinggi dan yang tidak, dsb., termasuk juga yang berbakat ini atau itu, demikianpun yang kodrat kecenderungan individunya gesit atau lamban, rajin atau malas.

Terlepas daripada semua itu masih terdapat budaya kerja, yang mana bisa khas sendiri di setiap negeri. Ekonomi perputaran modal berbeda dengan cara-cara ekonomi terdahulu, karena cara ini berakibat langsung terjadinya saingan sengit di satu pasaran bebas, di mana modal kapital yang kalah cepat putarnya akan tertelan atau tersingkir oleh yang lain. Cara produksi kapital tidak membutuhkan pecut seperti di Mesir Kuno kemarin, untuk memaksa lakon-lakonnya giat bekerja. Cara baru tersebut, terutama pada taraf mula perkembangannya, bisa membuat baik buruh maupun mandor serta para atasan agar perlu sendiri berajin serajin-rajinnya, cukup dengan paksaan gaib daripada hubungan ekonomi. Tidak seorangpun diharuskan rajin, kalau tidak keberatan berakhir sebagai gelandangan di serokan tepi jalan. Paksaan halus tapi keras ini sama saja, apakah itu di negeri Inggeris atau di Jepang, di Amerika atau di Pulau Jawa.

Jadi, agaknya, bukan asal Timur atau Baratlah yang melahirkan etika kerja rajin di negeri industri (omong-omong, "industri" arti asalnya tidak lain daripada "kerajinan"), melainkan watak ekonomi negeri itu sebagai negeri industri, baik yang di Barat maupun yang di Timur. Dalam bab ke-2 kita sudah sempat menyaksikan merambatnya budaya rajin ke lapisan luas penduduk yang menjadi buruh pabrik. Sekarang, marilah kita ikuti sumber mula cara ekonomi yang berdalihkan rajin kerja itu.

Pada abad ke-16, kapal-kapal Sepanyol yang membawa pulang harta emas dari Benua Baharu itu lazimnya tidak langsung menuju bandar pangkalan di mana harta kerukan masing-masing peserta kena pajak bea-cukai, melainkan mampir dulu ke Tanah-tanah Rendah yang sekarang menjadi Nederlan dan Flandria (Belgia Utara), tetapi waktu itu masih jajahan Sepanyol. Disini, harta kekayaan dari Benua Baharu itu dibayarkan untuk hasil tekstil yang luks. Makmurlah pusat-pusat kerajinan tangan tekstil Tanah-tanah Rendah, daya ekonominya akhirnya sedemikian ampuh, sampai mampu berontak dan memperjuangkan kemerdekaan negerinya dari kekuasaan Sepanyol.

Bersamaan waktu, ikatan niaga gabungan kota-kota dagang Jerman pesisiran yang terkenal dengan nama Hansa, yang kegiatannya menyebar luas mencakup Rusia di Timur, Skandinavia di Utara, dan negeri Inggeris di Barat, menjadi terlalu makmur benar. Maka kota-kota dagang pesisir berontak terhadap kaisar di Wina, dan berkobarlah Perang Tigapuluh Tahun (1618-1648).

Inggeris tidak jauh ketinggalan. Setelah berhasil menangkis serangan "Armada" Sepanyol, bebaslah kapal-kapal Inggeris menjelajahi laut sampai ke rantau Benua Baharu. Harta rampasan membantu memodali kerajinan tekstil dalam negeri. Terjadilah perang antara parlemen dengan raja, dimana tentara parlemen di bawah pimpinan Cromwell alhirnya menang (1646) dan menjatuhkan raja dari tahta.

Di Perancis, perkembangannya sedikit terhambat. Pertumbuhan daya ekonomi "wangsa ketiga" (kelas menengah) tidak ketiban rejeki pemodalan luar biasa seperti di negeri-negeri tetangga tersebut diatas. Perdagangan dengan India dan Timur Jauh liwat Timur Dekat dan Laut Tengah itu menyusut dengan terbukanya hubungan laut mengelilingi Tanjung Harapan. Maka kaum Huguenot yang termasuk wakil-wakil lapisan tersebut sampai ditindas dengan bengis oleh monarki. Tapi biar lambat, akhirnya cetus pula dengan Revolusi (1789-1793) yang paling terkenal dari segala revolusi di Eropa.

Ikhtisar singkat dan terlalu dipersenderhana ini tentu saja memberi gambaran yang terlalu mekanis, tetapi cukup untuk memperjelaskan gejala yang dimaksud disini, yang tentu saja semata bagaikan seutas benang dalam rumit pertalian perkembangan sejarah Eropa pada peralihan dari Zaman Pertengahan ke Zaman Baharu den kelanjutannya sampai ke ambang pintu Zaman Modern. Adapun dari penjelasan-penjelasan itu timbullah pertanyaan: Apa hubungannya antara kemakmuran yang didasari perniagaan dan hasil kerajinan tangan di satu pihak, dan pemberontakan anti-feodal di negeri-negeri itu di lain pihak? Dan penting lagi bagi tema diskusi ini: Apa hubungannya dengan pemunculan etika kerja rajin yang membudaya?

Pada semua negeri tersebut, kenaikan kemakmuran kelas menengah (borjuasi; Bahasa Belanda burger, Bahasa Perancis bourgeois, Bahasa Inggeris middle class) menimbulkan suatu krisis etik. Terjadi persaingan dua lapisan kaya, ningrat dan kelas menengah. Dalam kesusilaan kaum ningrat, makin tinggi kelahiran seseorang, makin boleh memamerkan kemewahan. Dalam kesusilaan kelas menengah, makin ahli kepandaian seseorang, dan makin rajin kerjanya, serta makin cermat berumahtangga, maka makin berhasillah usahanya, makin besarlah hartanya.

Etika kaum ningrat dasarnya beroyal-royalan, menghambur-hambur kekayan, memamerkan keleluasaan memeras petani hamba dan tenaga ahli kelas menengah yang menghasilkan dasar kemakmuran gusti-gusti ningratnya. Etika kelas menengah berdasakan ketekunan bekerja dan kecermatan berumahtangga. Kedua etika atau budaya kehidupan ini tercermin pula dalam dua etika morel, yaitu moral bangsawan ningrat yang serba membolehkan sampai-sampai menghampiri kecabulan di satu pihak ("abangan"), dan moral ketat puritanisme daripada kelas memengah, yang banyak membatas dan melarang di pihak lain ("putihan"). Demikianpun, keduanya itu mencermin sebagai dua budaya kesenian, yaitu kesenian gaya Barok dan Rokoko yang mewah dan boros pada pihak ningrat, dan kesenian yang cermat, tegas, dan teliti pencorakannya pada pihak kelas menengah.

Sangat penting lagi pencerminan dalam bidang agama. Agama Kristen dalam Zaman Pertengahan, akibat pengaruh kekuasaan feodalisme, makin terkikis watak semulanya sebagai agama kaum tertindas Zaman Romawi, dan makin dihinggapi ciri-ciri penampilan feodal dengan segala pemameran kemewahan, dan diningrat-ningratkannya kedudukan warga imamat Gereja yang bahkan secara resmi di sebut "pangeran-pangeran Gereja". Kenaikan kedudukan kelas menengah mengakibatkan gerakan reformasi Gereja yang akhirnya menghasilkan mazhab Protestan. Maka berjelmalah perjuangan kelas menengah melawan ningrat di negeri Belanda itu sebagai perang agama antara mazhab Protestan Belanda (Gereformeerde Kerk) melawan mazhab Ortodoks Romawi (Katolik) Sepanyol. Di Jermanpun, Perang Tigapuluh Tahun itu perang antara pesisiran yang Protestan dengan kekaisaran yang Katolik. Dari sinilah asalnya, sosiolog Jerman yang terkenal, Max Weber, menamakan etika kerja rajin dan hidup cermatnya kelas memengah atau borjuasi itu "etika Protestan". Gerakan Huguenot Perancis tersebut di atas itupun satu mazhab Protestan, dan juga mementingkan kerja rajin hidup cermat.

Tips Bergaul Secara Sehat

BERGAUL SECARA SEHAT

Bertemu kawan baru? Pasti sering kita alami dan tidak jarang pula yang biasanya banyak ngomong ,cas cis cus lancar,tiba-tiba menjadi pendiam,grogi,bingung harus berbuat apa.. Agar kita bisa tetap rileks dan tidak salah tingkah,kehabisan bahan pembicaraan,berikut ini beberapa cara dapat kita lakukan.

1. Memulai Pembicaraan dengan Hal hal yang Sudah Pasti

Sering terlintas dalam pikiran kita,bila kita sedang berbicara denga kenalan baru (Jangan-jangan dikira sok kenal dan sok dekat) kita bisa memulai pembicaraan dengan menanyakan alamatnya.pekerjaannya,hobinya,atau hal lain yang sudah pasti.Tetapi kita jangan kecewa bila kawan baru kita hanya menjawab "ya" dan "tidak" bahkan hanya diam saja.Anggap saja belum saatnya kita dapat berkenalan.hindari fikiran yang negatif dan cobalah pada kesempatan lain.

2. Jangan Pernah Mengkritik Diri Sendiri

Ketakutan akan dinilai lawan bicara adalah hambatan yang terbesar untuk berbicara dengan orang lain. Dalam Psikologi dikenal dengan istilah " Self Criticism "(Kritik Diri). Ketakutan di atas merupakan wujud dari kritik diri yang berlebihan. Agar kita bisa dapat berhasil bergaul dengan kawan baru maka kita harus mampu mengendalikan kritik diri.

3. Jangan Mudah Memuji

Jangan sekaligus memberi kritikan sambil memuji seseorang misalnya kita bertemu sahabat pena, lalu kita katakan " Oh ternyata anda lebih cantik dari anda dulu ". Bisa saja dia menganggap bahwa dulu dia tidak pernah kelihatan cantik.

4. Jangan Membicarakan Diri Sendiri

Kita akan dinilai ramah bila kita memberi kesempatan kepada orang lain untuk berbicara. Berikan pertanyaan-pertanyaan singakat agar dia terpancing untuk bercerta,hingga kita menemukan topik yang menarik dan disukai teman baru kita. Tapi jangan sampai terkesan kita sedang melakukan interogasi,karena bisa saja suasana akan menjadi rusak.

5. Bahasa Tubuh yang Ramah

Sikap tubuh yang menimbulkan penerimaan dengan senyuman dan keterbukaan akan menarik perhatian kawan baru kita. Sebab dengan muka masam dan tangan yang dilipat akan mengurungkan niat teman baru kita untuk berbicara dengan kita.

6. Membagi Perhatian dengan Adil

Bila pada saat yang sama kita menjumpai beberapa kawan baru sekaligus,bagilah pembicaraan di tengah-tengah mereka dengan melibatkan berbagai topik. Jangan sampai pembicaraan kita hanya terpusat pada satu orang. Sebab alangkah menyebalkan bila kita diabaikan orang lain.

7. Hindari Perdebatan

Hindari pembicaraan yang dapat memancing perdebatan dan tidak mengenakkan pada lawan bicara kita. Apalagi pembicaraan yang mengandung perbedaan Sara. Alangkah baiknya bila membicarakan hal- hal yang netral dan ringan-ringan saja.

8. Jadilah Pendengar yang Baik

Bila kita tidak tahu apa yang harus kita bicarakan,dengarkan saja lawan bicara kita. Berilah tanggapan dengan komentar-komentar yang segar, sehingga lawan bicara kita merasa dihargai dan dihormati pembicaraannya.

9. Seni Mengelak

Bila kita merasa kawan baru kita adalah lawan bicara yang membosankan (hanya berbicara tentang bengkelnya atau hobinya dengan pertandingan tinju,maka saat dia sedang mencari-cari bahan pembicaraan selanjutnya kita bisa berdalih,"maaf saya ada keperluan sebentar"atau alasan lain. Jangan sampai dia tahu bahwa kita menghindarinya.

10. Sense of Humor

Dengan rasa humor yang tinggi,suasana akan menjadi hangat dan menambah keakraban kita. Kita akan menjadi pribadi yang menarik dengan humor-humor ringan dan disukai lawan bicara kita. Asal tidak menyinggung perasaan dan kita tidak menjadi obyek yang ditertawakan terlebih sampai menyinggungb perasaan orang lain.

Saya harap artikel ini memperlancar perkenalan dengan para calon teman baru anda, dan lebih mempererat hubungan yang telah terjalin dengan kawan-kawan anda.serta menambah pengetahuan dan pengalaman yang baru.

Fastfoodisasi Musik dan Lagu

FAST FOODISASI LAGU DAN MUSIK DI CAFÉ-CAFÉ JAKARTA
LAGU dan musik merupakan suatu karya seni (budaya) yang mengekspresikan jiwa si pencipta dan lingkungannya. Namun dalam perkembangannya di masyarakat (kaum muda), ekspresi ini mengalami pemiskinan, karena cenderung hanya lagu dan musik sederhana yang menonjol. Gaya lagu dan musik ini dimungkinkan populer karena disamping bersifat easy listening juga dukungan kepentingan pasar dan industri musik yang mengemasnya menjadi standar, baik berupa beat dan harmoninya. Lagu dan musik ini menjadi komoditi mirip Fast Food yang mudah di jual karena siap dihidangkan dan untuk menarik minat pengunjung Cafe. Kalau gejala Fast Foodisasi lagu dan musik ini dibiarkan merebak maka yang akan terjadi adalah sosialisasi lagu dan musik yang bias pasar, industri musik, dan Cafe yang menjurus pada pemiskinan suatu budaya seni.
PROMOSI dalam rangka memperkenalkan Café (warung musik) dengan menampilkan Home Band yang membawakan berbagai corak atau jenis lagu dan musik di Jakarta akhir-akhir ini telah dilakukan oleh fihak pengelola secara gencar melalui media massa. Café-Café ini menyuguhkan hiburan yang mampu menarik minat pengunjung sesuai dengan visi dan misinya, misalkan dengan mengontrak group Band yang membawakan lagu dan musik dengan corak Rhytem and Blues, Alternative Rock, Fusion (pop, rock, funk, yang dipadu dengan jazz).
DAMPAK LANGSUNG dapat diamati adalah semakin marak berdirinya Café di Jakarta yang tersebar di berbagai sudut kota, seperti di daerah Kemang, Kota, lantai-lantai gedung perkantoran dan ramainya pengunjung khususnya oleh kalangan muda dari lapisan sosial menengah ke atas dimana pada lapisan ini berlatar belakang kaum intelektual dan pengusaha muda. Berdasar anggapan sementara orang-orang Jakarta, bahwa Café tersebut merupakan sarana hiburan atau tempat santai pelepas strees setelah bekerja keras . Meskipun pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar, namun yang jelas gejala merebaknya Café perlu di kaji secara kritis.
ADA ANGGAPAN dari pemilik dan pengelola café bahwa corak atau jenis lagu dan musik yang ditampilkan oleh HomeBand yang mereka kontrak berdasarkan animo pengunjung dan misi mereka yang utama adalah menjual berbagai jenis makanan dan minuman. Ada prognosis dari pengamat musik dan promotor musik, meskipun Fast Foodisasi lagu dan musik di café-café cenderung mengabaikan ekspresi si pencipta dan budaya seni , bila para musisi dan penyanyi tetap konsisten dalam jalur idealismenya dan tidak selalu mengikuti kepentingan pasar dan industri pada masanya di café-café nanti diadakan program acara musik yang mampu menarik minat pengunjung tapi selektif dan penuh karya seni. Tentu saja setiap usaha pihak pemilik dan pengelola café memasyarakatkan lagu dan musik yang selektif dan penuh karya seni perlu mendapat tanggapan positif, baik dalam pengertian memberi dukungan praktis, evaluatif, maupun menyikapi secara kritis-reflektif. Respons sosialisasi lagu dan musik di café dapat datang dari siapa saja seperti musisi, akademisi, budayawan, kritikus musik,orang awam, dan lain-lain agar pengertian substansial dari suatu lagu dan musik juga dapat ikut tersebar ke dalam masyarakat luas.
APA YANG DISAJIKAN dalam tulisan ini adalah suatu upaya memahami dampak fastfoodisasi lagu dan musik di café-café Jakarta secara kritis-reflektif. Kalau upaya pihak pemilik dan pengelola café hanya bermain dalam tatanan konsep acara hiburan yang semata-mata mencari profit, maka sama artinya lagu dan musik dihidangkan menjadi sekedar komoditi yang mirip Fastfood. Menjual lagu dan musik sama artinya juga dengan menjual makanan siap hidang, sehingga gejala ini dapat dinamakan sebagai gkomoditisasi lagu dan musikh. Gejala komoditisasi oleh para sosiolog dinamakan gtragedi peradapan modernh jelas bahwa tujuan penjualan Fasfood adalah mencari keuntungan ekonomi dengan eksploitasi simbol-simbol modernitas. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan Fasfoodisasi lagu dan musik di café adalah mengemas suatu acara musik menjadi standar, dimana-mana rasa dan harmoninya sama antara café yang satu dengan lainnya, sehingga siap dihidangkan, mudah dikunyah, atau dinikmati dengan cepat oleh para pendengar. Kalau cara ini yang terjadi maka ekspresi, sosialisasi karya seni berupa lagu dan musik tidak berlangsung secara komplet.
MEMASYRAKATKAN sebuah hasil karya seni tanpa mengerti ekspresi jiwa si pencipta dan lingkungannya dan spirit karya seni tersebut artinya membeli teknologi pesawat terbang tanpa mengerti filsafat teknologinya. Maka sangat dimungkinkan terjadi penonjolan gaya lagu dan musik yang kurang bermutu yang dapat di-Fastfood-kan tanpa orang mengerti gaya lagu dan musik lain yang lebih baik. Lagu dan musik yang easy listening di –fastfood-kan dan sangat populer oleh para pengelola café serta pengunjung di Jakarta. Fenomena yang akan merebak adalah reduksi pengertian karya seni berupa lagu dan musik yang luas serta shophisticated ke dalam satu gaya yang sederhana dan trivial, yaitu lagu dan musik tidak bermutu. Ini merupakan fenomena pemiskinan ekspresi lagu dan musik yang perlu dihindari karena memasyrakatkan suatu lagu dan musik sama artinya juga dengan memasyarakatkan ekspresi si pencipta, spirit, ideologi dan latar belakang historis lagu dan musik tersebut.

Senin, 06 Juni 2011

A-Data Classic CH91, Harddisk Portabel nan Kompetitif

Ramainya permintaan storage eksternal agaknya membuat A-Data ikut ?ngiler? dengan menghadirkan produk penyimpan berbasis harddisk cakram, Classic CH91. Aslinya, A-Data lebih populer dengan produk flash disk dan memori sehingga kemunculan CH91 mungkin hanya untuk melengkapi portofolionya. Namun, storage eksternal ini sendiri cukup menarik karena berharga kompetitif dan didukung layanan pasca jual yang memadai.

Dalam hal desain, Classic CH91 yang ditawarkan dalam 3 warna (silver, pink, dan biru) masih kalah menarik dengan kompetitor-nya seperti My Passport dari Western Digital atau FreeAgent dari Seagate. Namun, desain minimalis dengan penegasan karakter kuat membuatnya menarik.

Mungkin itulah yang menyebabkan storage dalam 3 pilihan kapasitas ini (250/320/500 GB) mampu meraih penghargaan desain dari ajang Reddot 2009. A-Data rupanya cukup jeli melihat gaya konsumen mobile yang lebih mementingkan segi kepraktisan pakai dengan model yang tidak kalah gaya.

Karena hanya menawarkan koneksi USB 2.0, kemampuan Classic CH91 memang terbatas pada sistem tersebut. Catatan kinerja yang ditawarkan terlihat biasa, namun rendahnya keterlibatan CPU dalam proses pembacaan data menjadi poin bagus di sini.

Pihak distributor memberikan garansi produk selama 2 tahun dengan kondisi 1 tahun pertama 1-to-1 replacement dan 1 tahun berikut gratis biaya service, Ini merupakan, tawaran yang cukup bagus, apalagi harga yang ditawarkan memang kompetitif. Sayangnya software pelengkap tak disertakan dalam paket.

Rendahnya Akses Internet, E-Book Tak Efektif

JAKARTA, KOMPAS.com ? Dari jumlah total yang mencapai 200.000 sekolah, sekitar 182.500 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Indonesia belum terakses internet sehingga program buku sekolah elektronik dinilai tidak efektif.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh pengamat pendidikan Darmaningtyas, di Jakarta, Rabu (17/6). Menurutnya, minimnya jumlah sekolah yang bisa mengakses internet tersebut menunjukkan bahwa program dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berupa Buku Sekolah Elektronik (BSE) atau e-book belum efektif.

Jadi ada sekitar 17.500 sekolah yang tidak terakses internet, ujarnya. Bisa dibayangkan kalau download materi pelajaran di internet kemudian di-print out, biayanya jauh lebih mahal dari pada beli buku cetak, lanjutnya.

Mendapati hal tersebut, Depdiknas kemudian menggandeng salah satu percetakan milik Jawa Pos Grup yakni PT Temprina Media Grafika untuk mencetak buku-buku elektronik secara massal. Hanya, lanjut dia, Depdiknas sendiri tidak mengalokasikan biaya distribusi. Alhasil, yang dihitung hanya biaya cetak, padahal ongkos distribusi ke sekolah-sekolah di Indonesia bagian timur sangat besar.

Jadi wajar, jika kemudian pelaksanaan program itu tersendat, ujarnya.

Menurutnya, yang harus diubah oleh Depdiknas adalah biaya distribusi sehingga orang-orang dari daerah yang ingin mencetak buku elektronik itu bisa langsung mendistribusikannya.

Selain itu, kata dia, pemerintah baru menjalin kerja sama dengan PT Temprina Media Grafika saja. Sementara, dengan percetakan lainnya belum dilakukan.

Tapi dugaan saya, perusahaan itu hanya mencetak untuk daerah-daerah di mana dia punya percetakan. Kalau seperti itu, bagaimana dengan daerah-daerah yang tidak punya percetakan dan bagaimana distribusinya jika harga buku dipatok Rp 10.000 per eksemplar, katanya.

Untuk itu, kata dia, jika pemerintahan cerdas, maka tentunya akan bekerja sama dengan percetakan lokal agar distribusi buku-buku murah tersebut merata di semua daerah. Apalagi kalau pemerintah daerah (pemda) ikut mencetak dan mendistribusikannya, maka kemungkinan harga buku bisa ditekan.

Tujuan dari e-book itu sendiri kan menekan harga buku di pasaran, katanya.

REVOLUSI TEKNOLOGI HANDPHONE DAN DUNIA PENDIDIKAN KITA

Revolusi teknologi komunikasi berkembang demikian pesat, selalu mengalami inovasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan manusia, kenyamanan, dan hiburan. Teknologi sebagai hasil aplikasi sains tidak dapat diingkari telah memberikan aneka dampak bagi kehidupan manusia. Dengan aneka bentuk dan produknya teknologi mampu meringankan tugas manusia, serta meniscayakan untuk men ingkatkan kesejahteraan manusia.

Bentangan jarak antar benua berkat kemajuan teknologi selluler dapat diperpendek dengan jalur komunikasi yang sangat luas. Bahkan dengan generasi terbaru - 3G - komunikasi antar personal dapat pula disaksikan wajah antara komunikan dan komunikator.

Untuk kenyamanan dan melayani kebutuhan Konsumen beberapa produsen memproduksi aneka jenis handphone dengan aneka fasilitas yang disediakan sesuai dengan tuntutan kebutuhan konsumen. Radio FM, Kamera digital, Video, televisi telah teraplikasi dalam perangkat handphone. Kemajuan teknologi yang memanjakan kosnsumennya.

Dalam dunia pendidikan perkembangan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menjadi sebuah fenomena yang menuntut dan mengharuskan pada stakeholder dan pelaku pendidikan untuk senantiasa mengikuti perkembangan teknologi informasi, serta menerapkannya dalam dunia pendidikan.

Abad teknologi, sebuah era yang tidak memungkinkan bagi manusia untuk menghindari dan mengabaikannya. Komputer, LCD / infocus, video, internet, sebagian dari produk teknologi informasi, saat ini bukan sesuatu yang asing dalam dunia pendidikan, khususnya sebagai media dalam proses pembelajaran di dalam kelas.

Eksplorasi terhadap fasilitas yang tersaedia dalam perangkat teknologi dan layanan kartu selluler, membuka eksplorasi terhadap luasnya dunia pengetahuan. Perangkat yang mudah didapat dengan aneka fasilitas yang memungkinkan untuk memberikan layanan internal institusi atau lembaga pendidikan, serta antar individu; murid dengan murid, guru dengan murid atau sebaliknya.

Perkembangannya Handphone semakin dilengkapi dengan aneka fasilitas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan konsumen, kenyamanan, dan kesenangan yang menyenangkan. Aneka fasilitas mulai dari mms, radio fm, internet, tv, mp3, vodeo, kamera digital adalah perkembangan fasilitas yang diaplikasikan dalam perangkat handphone.

Selama ini aneka fasilitas yang teraplikasi dalam peramghkat handphone, masih digujnakan sebatas hiburan untuik mengisi waktu senggang, dan semacamnya. Persepsi yang kemudian memunculkan stigma negatif terhadap handphone di dunia pendidikan. Handphone selalu dikonotasikan membawa dampak negatif bagi kehidupan remaja atau pelajar.

Pada hal dalam sebuah survey kecil dalam sebuah acara tlkshow di metrotv yang mengundang beberapa kalnangan dari berbagai profesi, ternyata yang membuka gambar porno lewat handphone juga dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga dan beberapa kalangan profesional,, di samping juga disitu terungkap beberapa pelajar melihat foto porno bukan karena kehendaknya, tetapi dikirimi temannya, karena fasilitas handphone yang memungkinkan untuk menerima kiriman semacam itu.

Fasilitas yang tersedia dalam layanan selluler , merupakan pisau bermata dua ; bermanfaat jika arif dan bijak dalam memanfaatkannya, sekaligus mencelakakan jika lalai terhadap dampak yang ditimbulkannya. Semisal; pertama betapa banyak korban yang tertipu layanan sms berhadiah. Kecerobohan yang disebabkan kehilangan akal sehat, ingin mendapatkan sesuatu (hadiah) tanpa harus bersusah payah. Kondisi yang kemudian dmanfaatkan para pemilik modal dengan memanfaatkan artis, agamawan, tukang ramal (paranormal) untuk memberikan layanan sms melalui call sentre dengan tarif yang mahal atau tak wajar, antara Rp.2.000 - 3.000 / sms. Anehnya tawaran semacam itu masih banyak pengkikutnya, penanda makin kuatnya instansi kehidupan dalam sebuah gaya hidup skeptis dan fragmatis.

Juga tidak sedikit waktu guru terbuang di kelas saat melaksanakan pembelajaran karena sibuk ber sms dengan seseorang dan bahkan menerima panggilan di saat mengajar di kelas. Sebuah lanskap yang kurang etis dipandang dari sudut pendidikan etika, karena guru memberikan contoh yang tidak baik. Sebaiknya saat aktif mengjaar di kelas handphone harus dalam keadaan non aktif (off) atau kalau pun aktif memakai sinyal getar dan menjawab panggilan dilakukan di luarv kelas denganb meminta ijin terhadap kelas yang ditinggalkan. Sayang, memang kalau teknologi komunikasi yang masuk ke dalam ruang belajar tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas pembelajaran.

Minggu, 05 Juni 2011

RANCANG BANGUN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Pada tahun 1960-an teknologi pendidikan menjadi salah satu kajian yang banyak mendapat perhatian di lingkungan ahli pendidikan. Pada awalnya, teknologi pendidikan merupakan kelanjutan perkembangan dari kajian-kajian tentang penggunaan Audiovisual, dan program belajar dalam penyelenggaraan pendidikan. Kajian tersebut pada hakekatnya merupakan usaha dalam memecahkan masalah belajar manusia (human learning). Solusi yang diambil melalui kajian teknologi pendidikan bahwa pemecahan masalah belajar perlu menggunakan pendekatan-pendekatan yang tepat dengan banyak memfungsikan pemanfaatan sumber belajar (learning resources).

Perkembangan kajian teknologi pendidikan menghasilkan berbagai konsep dan praktek pendidikan yang banyak memanfaatkan media sebagai sumber belajar. Oleh karena itu, terdapat persepsi bahwa teknologi pendidikan sama dengan media, padahal kedudukan media berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah dalam penyampaian informasi atau bahan belajar. Dari segi sistem pendidikan, kedudukan teknologi pendidikan berfungsi untuk memperkuat pengembangan kurikulum terutama dalam disain dan pengembangan, serta implementasinya, bahkan terdapat asumsi bahwa kurikulum berkaitan dengan "what", sedangkan teknologi pendidikan mengkaji tentang "how". Dalam kaitannya dengan pembelajaran, teknologi pendidikan memperkuat dalam merekayasa berbagai cara dan teknik dari mulai tahap disain, pengembangan, pemanfaatan berbagai sumber belajar, implementasi, dan penilaian program dan hasil belajar.

Berdasarkan sejarah perkembangannya, istilah teknologi pendidikan mulai digunakan sejak tahun 1963, dan secara resmi diikrarkan oleh Association of Educational and Communication Technology (AECT) sejak tahun 1977, walaupun adakalanya terjadi overlapping penggunaan istilah tersebut dengan teknologi pembelajaran. Namun, kedua istilah tersebut masih terus digunakan sesuai dengan pertimbangan penggunanya. Finn (1965) mengungkapkan bahwa di Inggris dan Kanada lebih lazim digunakan istilah teknologi pendidikan, sedangkan di Amerika Serikat banyak digunakan istilah teknologi pembelajaran. Tapi adakalanya kedua istilah tersebut digunakan secara serempak dalam kegiatan yang sama. Dan akhir-akhir ini berkembang konsep bahwa teknologi pembelajaran lebih layak digunakan untuk konteks penyelenggaraan pengajaran.

A. Perkembangan Kerangka Konsep

Istilah teknologi berasal dari kata "textere" (bahasa Latin) yang artinya "to weave or construct", menenun atau membangun. Menurut Saettler (1968) bahwa teknologi tidak selamanya harus menggunakan mesin sebagaimana terbayangkan dalam pikiran kita selama ini, akan tetapi merujuk pada setiap kegiatan praktis yang menggunakan ilmu atau pengetahuan tertentu. Bahkan disebutkan bahwa teknologi itu merupakan usaha untuk memecahkan masalah manusia (Salisbury, 2002). Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Romiszowski (1981, h. 11) menyebutkan bahwa teknologi itu berkaitan dengan produk dan proses. Sedangkan Rogers (1986, h. 1) mempunyai pandangan bahwa teknologi biasanya menyangkut aspek perangkat keras (terdiri dari material atau objek fisik), dan aspek perangkat lunak (terdiri dari informasi yang yang terkandung dalam perangkat keras). Didasarkan atas pemahaman-pemahaman tersebut secara gamblang Salisbury (2002, 7) mengungkapkan bahwa teknologi adalah penerapan ilmu atau pengetahuan yang terorganisir secara sistimatis untuk penyelesaian tugas-tugas secara praktis.

Penggunaan istilah teknologi dalam pendidikan tidak terlepas dari kajian Finn (1960) pada seminar tentang peran teknologi dalam masyarakat, dengan judul makalahnya "Technology and the Instructional Process". Melalui makalahnya dikaji hubungan antara teknologi dengan pendidikan. Argumen utama yang disampaikannya didasarkan atas gejala pemanfaatan teknologi dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kemiripan dengan kondisi yang terdapat dalam pendidikan. Oleh karena itu, penggunaan istilah teknologi yang digandengkan dengan pendidikan merupakan suatu hal yang tepat dan wajar.

Lumsdaine (1964) dalam Romiszoswki (1981: 12) menyebutkan bahwa penggunaan istilah teknologi pada pendidikan memiliki keterkaitan dengan konsep produk dan proses. Konsep produk berkaitan dengan perangkat keras atau hasil-hasil produksi yang dimanfaatkan dalam proses pengajaran. Pada tahapan yang sederhana jenis teknologi yang digunakan adalah papan tulis, bagan, objek nyata, dan model-model yang sederhana. Pada tahapan teknologi menengah digunakannya OHP, slide, film proyeksi, peralatan elektronik yang sederhana untuk pengajaran, dan peralatan proyeksi (LCD). Sedangkan tahapan teknologi yang tinggi berkaitan dengan penggunaan paket-paket yang kompleks seperti belajar jarak jauh yang menggunakan radio, televisi, modul, computer assisted instruction, serta pengajaran atau stimulasi yang komplek, dan sistem informasi dial-access melalui telepon dan lain sebagainya.

Penggunaan perangkat keras ini sejalan dengan perkembangan produk indutri dan perkembangan masyarakat, seperti e-learning yang memanfaatkan jaringan internet untuk kegiatan pembelajaran. Konsep proses atau perangkat lunak, dipusatkan pada pengembangan substansi pengalaman belajar yang disusun dan diorganisir dengan menerapkan pendekatan ilmu untuk kepentingan penyelenggaraan program pembelajaran. Pengembangan pengalaman belajar ini diusahakan secara sistemik dan sistematis dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar. Konsep proses dan konsep produk pada hakekatnya tidak dapat dipisahkan karena keduanya bersama-sama dimanfaatkan untuk kepentingan pemberian pengalaman belajar yang optimal kepada peserta didik.

Pengembangan program belajar diawali dengan analisis tingkahlaku (tingkahlaku yang perlu dipelajari dan keadaan tingkahlaku belajar peserta didik) yang perlu dikuasai peserta didik dalam proses belajar dan pelahiran tingkah laku setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Tahapan analisis tingkahlaku tersebut memanfaatkan penggunaan ilmu atau sejumlah pengetahuan untuk mengungkap kemampuan yang harus dimiliki calon peserta didik, di samping kemampuan yang harus digunakannya untuk memperoleh kemampuan hasil belajar. Romiszwoski (1986: 15-17) memasukkan kegiatan tersebut ke dalam istilah "behavioral technology". Selanjutnya, kemampuan-kemampuan hasil analisis dikembangkan ke dalam pengembangan program pembelajaran yang terpilih, atau tahapan "instructional technology".

Konsep dan prinsip teknologi pembelajaran kemudian diperkaya oleh ahli-ahli bidang Psikologi, seperti Bruner (1966), dan Gagne (1974), ahli Cybernetic seperti Landa (1976), dan Pask (1976), serta praktisi seperti Gilbert (1969), dan Horn (1969), serta lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki ketertarikan atas pengembangan program pembelajaran. Walaupun teknologi pembelajaran termasuk masih prematur, akan tetapi usaha pengembangannya terus dilakukan secara kreatif dan teliti sehingga mampu memecahkan permasalahan yang muncul dalam pembelajaran, sampai kepada hal-hal mikro dalam tahapan tingkahlaku belajar peserta didik.

Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkahlaku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar. Harless (1968) menyebutnya dengan "front-end analysis", sedangkan Mager dan Pape (1970) menyebutnya "performance problem analysis". Dan Romizwoski (1986) mengistilahkan kegitan tersebut sebagai "performance technology".

Secara konsep dan praktek, program pembelajaran memerlukan perhatian semua pihak yang memiliki keterkaitan termasuk kajian disiplin ilmu, dan tidak bisa hanya dipercayakan sepenuhnya kepada pihak pengajar saja. Hal ini diakibatkan oleh kompleksnya masalah human learning. Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (1978) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan "Human resources management technology". Penanganan berbagai pihak yang diperlukan dan memiliki perhatian terhadap pengembangan program belajar dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memerlukan satu teknik tertentu yang dapat mengkoordinir dan mengakomodasikannya sesuai dengan potensi dan keahlian masing-masing.

Keterkaitan keseluruhan teknologi yang diperlukan untuk menangani masalah belajar manusia tersebut digambarkan oleh Romizwoski (1986) dalam bagan di bawah ini, dimulai dari teknologi yang berkaitan dengan cara penguasaan kemampuan oleh peserta didik atau disebut dengan "behavioral technology", kemudian teknologi yang diperlukan dalam disain, pengembangan, dan pemanfaatan program pembelajaran yang disebut dengan "instructional technology", teknologi yang berkaitan dengan mencocokkan kebutuhan belajar dengan penampilan peserta didik dalam konteks tertentu disebut dengan "performance technology", dan keseluruhan teknologi tersebut dibungkus melalui teknologi untuk mengelola berbagai sumber yang diperlukan untuk kepentingan disain, pengembangan, dan penyelenggaraan program belajar yang disebut dengan "human resources management technology".

B. Sejarah Perkembangan Konsep

1. Pengantar ke arah Terbentuknya Konsep Teknologi Pendidikan

Didasarkan atas pendekatan historik, Januszewski (2001: 2-15) mengungkapkan bahwa tahap awal sebagai pengantar ke arah pengembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor berikut: Pertama, engineering (Bern, 1961; Szabo, 1968); Kedua, science (Finn, 1953; Ely, 1970; Jorgenson, 1981; Saettler, 1990; Shorck, 1990), dan Ketiga, the development of the Audio Visual education movement (Ely, 1963; Ely, 1970; Jorgerson, 1981; Saettler, 1990; Shrock, 1990). Dari hasil kajiannya menunjukkan bahwa teknologi pendidikan memiliki keterkaitan dan saling ketergantungan dengan ketiga faktor tersebut (engineering, science, dan audiovisual education).

Dalam kaitannya dengan engineering, pengkajian diawali dari makna engineering yang menggambarkan kegiatan riset dan pengembangan serta usaha menghasilkan teknologi untuk digunakan secara praktis, yang kebanyakan terdapat di bidang industri. Saettler (1990) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt dan W.W. Charters menjadi perintis penggunaan istilah "educational engineering" pada tahun 1920-an, khususnya pada pendekatan yang digunakan untuk pengembangan kurikulum. Penggunaan istilah engineering ini digunakan pula oleh Munroe (1912) dalam mengikat konsep ilmu managemen dalam setting pendidikan dan educational engineering. Munroe beralasan bahwa istilah educational engeering diperlukan dalam mengkaji tentang usaha yang besar untuk mempersiapkan anak-anak memasuki kehidupannya, mana yang lebih baik, mana yang harus dihindari, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan, dimana dan mengapa mereka mengalami ketidakberhasilan. Charters (1941) yang dinyatakan T.J. Hoover dan J.C.L. Fish mengungkapkan bahwa engineering adalah kegiatan profesional dan sistematik dalam mengaplikasikan ilmu untuk memanfaatkan sumber alam secara efisien dalam menghasilkan kesejahteraan. Selanjutnya dari hasil diskusi antara konsep engineering yang diungkapkan Charters dan konsep teknologi yang dikembangkan Noble menghasilkan empat kesamaan, yaitu:

1) keduanya memerlukan usaha yang sistimatik;

2) keduanya menyatakan aplikasi ilmu;

3) keduanya menekankan pada efisiensi pemanfaatan sumber; dan

4) tujuan dari keduanya adalah untuk memproduksi sesuatu.

Dalam penerapannya pada pendidikan, digambarkan bahwa usaha sistimatik perlu dilakukan setiap teknolog pendidikan dalam setiap mengembangkan program, dan dalam penyelenggara pembelajaran. Dalam kaitannya dengan aplikasi ilmu, Charters menyatakan bahwa ilmu merupakan dasar dalam pendidikan, dan setiap usaha dalam pendidikan perlu dilandasi oleh kejelasan ilmu yang digunakan. Untuk hal tersebut, diyakini bahwa adanya titik yang sama antara educational engineering dengan industrial engineering, keduanya menggunakan metode riset yang dilandasi oleh dasar keilmuan. Selanjutnya, penyelenggara pendidikan perlu menetapkan efisiensi dalam setiap usaha yang dilakukannya, pengajar perlu menetapkan bagaimana cara yang efisien supaya peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang maksimal. Dalam kaitannya dengan memproduksi setiap program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik secara maksimal sehingga masalah belajar dapat terpecahkan.

Terdapat tiga perbedaan antara Charters dengan John Dewey dalam memandang ilmu dan engineering dalam pendidikan. Pertama, kalaulah Charters menyatakan bahwa sistimatisasi pembelajaran dan ilmu yang dipelajari menjadi ukuran dalam proses dan hasil belajar, namun Dewey kurang setuju dengan penggunaan pendekatan algoritmik ilmu dan engineering dalam pendidikan. Kedua, dalam metode ilmu dan berpikir reflektif, Charters mengungkapkan bahwa adanya kesamaan tahapan metode ilmu dan berpikir reflektif dalam metode engineering. Berpikir reflektif merupakan artikulasi metode engineering, bersifat proses dan prosedur linier dalam menetapkan kegiatan awal dan akhir. Sedangkan Dewey kurang setuju dengan ide bahwa berpikir reflektif merupakan prosedur linier, menurutnya bahwa terdapat proses yang terbuka sesuai dengan permasalahan dan hipotesis yang akan diuji. Akan tetapi keduanya sepakat atas lima tahapan dalam berpikir reflektif. Ketiga, bahwa Dewey kurang setuju dengan model yang terrencana pada pendidikan seperti yang digunakan pada peran pekerja didalam industri (Munroe, 1912). Dewey mengharapkan bahwa praktisi pendidikan perlu memanfaatkan pengalaman dan kemampuan berpikir reflektif dalam menggunakan metode ilmu, dan menolak penggunaan prosedur yang terstandarisasi.

Penggunaan pendekatan science dalam bidang pendidikan termasuk teknologi pendidikan merupakan suatu keharusan, karena konsep dan praksis pendidikan pada hakekatnya mengungkapkan hal-hal yang terjadi secara empirik di lapangan. Herbert Kliebert (1987) sebagai ahli Sejarah Pendidikan dan Kurikulum mengidentifikasi adanya tiga peristiwa yang berbeda yang ditemukan pada awal abad dua puluh dalam memahami penggunaan science dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan perkembangan anak yang didukung secara mendasar oleh konsep G Stanley Hall tentang ilmu perkembangan. Para pendidik mengkaji perkembangan anak sesuai dengan kondisi lingkungan mereka, tujuannya untuk mengungkap kurikulum yang paling tepat untuk mereka. Pandangan kedua, pemanfaatan science dalam pendidikan menggunakan model umum scientific inquiry dalam berfikir reflektif yang dikembangkan oleh Dewey.

Ia tertarik untuk mengkaji model mengajar untuk keterampilan berpikir dengan menggunakan science, dan pola science dijadikan dasar untuk menetapkan metode pembelajaran dan bahan ajar yang akan disampaikan. Pandangan ketiga, mengungkapkan bahwa science menjadi ukuran yang eksak dan standar yang tepat untuk memelihara dan memprediksi keteraturan dunia (Kliebard, 1987). Sejalan dengan itu, science dalam pendidikan menjadi laboratorium dan percobaan untuk memilih dan menetapkan calon peserta didik, penetapan kurikulum, penetapan metode pembelajaran, dan menilai hasil belajar peserta didik. Tujuan science dalam pendidikan memberikan jaminan bahwa peristiwa belajar yang diharapkan memiliki dampak terhadap efisiensi dan efektifitas pembelajaran, disamping kemampuan hasil belajar dapat diprediksi dan dikontrol.

Faktor ketiga yang mempengaruhi lahirnya teknologi pendidikan adalah adanya gerakan pengembangan audiovisual (alat pandang dengar) dalam pendidikan. Berdasarkan sejarah perkembangan konsep audiovisual pada pendidikan tidak memiliki keterkaitan dengan konsep engineering dan science secara luas. Bahkan secara khusus teknologi pendidikan memandang bahwa konsep audiovisual dilandasi oleh pemahaman tentang hardware dan equipment (Finn, 1960). Kebanyakan penggunaan peralatan pendidikan di kelas digunakan setelah Perang Dunia ke II (Lange, 1969). Oleh karena itu pemahaman yang populer menunjukkan bahwa teknologi pendidikan merupakan hasil evolusi gerakan penggunaan audiovisual pada pendidikan.

Hoban yang menyelesaikan doktor sebelum Dale di OHIO State University telah menulis buku tentang Visualizing the Curriculum tahun 1937 bersama ayahnya dan Samual Zisman, secara sistematis mereka mengungkapkan hubungan antara bahan ajar secara kongkrit dengan proses belajar. Mereka mulai menggambarkan tentang visual aid atau alat bantu mengajar yang berupa gambar, model, objek yang berupa pengalaman belajar kongkrit kepada peserta didik dengan tujuan untuk memperkenalkan, membangun, memperkaya, atau mengklarifikasi konsep abstrak. Kemudian Dale mencoba mendiversifikasi pengalaman belajar di dalam kelas. Buku yang pertama ditulisnya adalah Audio Visual Methods in Teaching (1946), yang menjelaskan "Cone of Experience" atau kerucut pengalaman sebagaimana populer sampai saat sekarang. Konsepnya sangat mempengaruhi dan mengilhami pengembangan konsep audiovisual.

2. Fase Permulaan Lahirnya Konsep

Perkembangan selanjutnya adalah termasuk "Fase Permulaan" disusunnya konsep teknologi pendidikan secara sistematis, berlangsung pada tahun 1963 dengan bercirikan pergeseran audiovisual ke arah teknologi pendidikan. Pada masa ini mulai disusun definisi secara formal teknologi pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh AECT, walaupun perumusan definisinya masih kental dengan kandungan audiovisual communication. Formulasi definisi yang disusun dengan berfokus pada pemahaman bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan reorientasi konsep yang membedakannya dengan konsep audiovisual.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kandungan definisi teknologi pendidikan memuat tiga ide utama yaitu: 1. menggunakan konsep proses dibanding konsep produk; 2. menggunakan istilah massage dan media instrumentation dibanding istilah materials dan machine; dan 3. memperkenalkan bagian penting dari belajar dan teori komunikasi (Ely, 1963: 19). Dari kandungan definisi tersebut maka sejak tahun 1963 terdapat pemahaman bahwa teknologi pendidikan memperoleh kontribusi konsep dari konsep komunikasi, teori belajar, dan teaching machine and programmed instruction.

Teori komunikasi yang dikembangan Harold Lasswell merupakan awal pijakan dalam mempelajari konsep komunikasi dalam pendidikan. Hal ini diperkuat Dale yang menekankan perlunya komunikasi dalam memulai mengajar dan menulis. Konsep komunikasi yang terpilih pada masa itu bergeser dari komunikasi satu arah ke komunikasi dua arah atau interaktif. Konsep komunikasi yang diungkapkan Shannon dan Weaver's sebagai hasil kajiannya terhadap komunikasi telpon dan teknologi radio menjadi model yang khas yang disebut Mathematical Theory of Communication, dengan komponen-komponennya yang terdiri dari: Information Source, Massage, Transmitter, Signal, Noise Source, Signal Receiver, Reciever, Massage, dan Destination, konsep teori komunikasinya tergolong pada komunikasi linier. Kemudian David Berlo (1960) yang banyak diilhami model Shannon dan Weaver menghasilkan temuannya Model Komunikasi Sender, Massage, Channel, Receiver (SMCR). Konsepnya banyak memberikan perhatian terhadap adanya Massage (pesan) dan Channel (saluran). Model ini menjadi dasar pengembangan dalam komunikasi audiovisual pada pendidikan. Perkembangan ke arah komunikasi interaktif memiliki dampak terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan yang banyak memperhatikan perubahan posisi decoder dan encoder dalam menerima, mengolah, dan menyampaikan feed back pesan sehingga terjadinya saling memberi informasi.

Kajian ahli-ahli psikologi dan sosial psikologi dalam pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama menjadi fokus kajian di lingkungan pengajaran militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa pengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama dalam menetapkan tujuan pengajaran, memahami peserta didik, pemilihan metode mengajar, pemilihan sumber belajar, dan penilaian. Kemudian berkembang beberapa kajian yang berkaitan dengan hubungan antara media audiovisual dengan pembelajaran yang difokuskan pada persepsi peserta didik, penyajian pesan, dan pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai oleh aliran psikologi behavior, sebagai contoh operant behavioral conditioning yang ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mempengaruhi teknologi pendidikan pada masa itu dalam tiga hal, yaitu:

1. pengembangan dan penggunaan teaching machine dan program pembelajaran;

2. spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; dan

3. pencocokan konsep operant conditioning dengan konsep model komunikasi (Ely, 1963).

Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji oleh para ahli teknologi pendidikan, sehingga tidak hanya psikologi behavior saja yang memiliki kontribusi terhadap teknologi pendidikan akan tetapi bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan oleh Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916). Kedudukan teori belajar dijadikan sumber inspirasi di dalam pengembangan model pembelajaran, terutama di dalam penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, karakteristik peserta didik, kondisi-kondisi pembelajaran yang harus dirancang, beserta berbagai fasilitas belajar yang dapat memperkuat pengalaman belajar peserta didik.

Kajian teaching machine and programmed instruction dilakukan melalui studi science in education (Skinner, 1954; Saettler, 1990), gerakan efisiensi pendidikan (Stolurow, 1961; Dale, 1967), dan kajian kurikulum untuk pengajaran individual (Stolurow, 1961; Dale, 1967; Saettler, 1990). Walaupun teaching machine ini sangat populer dan diawali kajiannya oleh Skinner, akan tetapi E L Thorndike (1912) yang mulai mengembangkan konsep ke arah pemanfaatan teaching machine dan programmed instruction (Dale, 1967; Ely, 1970; Saettler, 1990). Dasar-dasar pemahaman teaching machine, programmed instruction diantaranya pemahaman tentang perbedaan individual, pengorganisasian pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.

Skinner mengungkapkan bahwa teaching machine sangat mendasar dalam proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel dan menyatu dengan usaha penguatan pembelajaran, sehingga peserta didik dapat memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Konsep reinforcement dalam pengajaran ini banyak diwarnai oleh hukum operant conditioning yang mengikuti Thorndike's law effect.

Program pembelajaran pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan efesiensi pembelajaran, sehingga setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu didasarkan atas prinsip-prinsip pengajaran yang tepat. Kalaulah sistem pembelajaran itu sebagai proses pengajaran dan belajar, serta didalamnya terkandung proses komunikasi, maka perlu dianalisis komponen-komponen apa yang perlu dipersiapkan untuk terjadinya proses pengajaran dan belajar tersebut. Pada masa tersebut pemanfaatan media audiovisual khususnya teaching machine dalam pembelajaran menjadi kajian pokok sehingga mewarnai perumusan definisi teknologi pendidikan versi tahun 1960-an.

Sumbangan dari komunikasi, teori belajar, dan the man-machine system terhadap perumusan teknologi pendidikan sebagaimana dirumuskan oleh National Education Association (NEA) dalam istilah komunikasi audiovisual diakui AECT sebagai definisi formal yang pertama untuk teknologi pendidikan, walaupun disebutnya dengan menggunakan istilah komunikasi audiovisual. Menurut NEA bahwa komunikasi audiovisual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang secara khusus berkaitan dengan desain dan pemanfaatan pesan untuk mengendalikan proses belajar. Kegiatannya meliputi: (a). Mempelajari kelebihan dan kekurangan yang unik maupun yang relatif dari pesan baik yang diungkapkan dalam bentuk gambar, maupun yang bukan, dan yang digunakan untuk tujuan apapun dalam proses belajar; dan (b) penyusunan dan penataan pesan oleh manusia dan alat dalam suatu lingkungan pendidikan. Kegiatan ini meliputi perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen serta seluruh sistem pembelajaran. (Ely, 1963: 18-19).

3. Fase Mempertahankan Identitas

Konsep yang berkembang pada masa permulaan terus dikaji ulang dan disesuaikan dengan perkembangan pemanfaatan audiovisual dalam pendidikan. Hasil kajian tahun 1965 melahirkan adanya beberapa pilihan, yaitu: 1). dimungkinkan untuk menggunakan kembali label audiovisual; 2). merubah nama audiovisual menjadi educational communication; 3). merubah nama audiovisual menjadi learning resources; dan 4). merubah nama audiovisual menjadi instructional technology or educational technology. Sejalan dengan perubahan Department of Audiovisual Instruction (DAVI) menjadi Association for Educational Communication and Technology (AECT), maka secara serempak bidang kajian audiovisual berubah menjadi Instructional technology atau educational technology. Bahkan mencakup kajian educational communication. Silber (1972), mengungkapkan bahwa perubahan ini memiliki implikasi terhadap cakupan pekerjaan educational technology yang akan menghasilkan keanekaragaman program dan rancangan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.

Terdapat tiga konsep utama yang memberikan kontribusi terhadap perumusan definisi versi tahun1972 sehingga teknologi pendidikan dijadikan sebagai bidang kajian, yaitu: 1). keluasan pemaknaan learning resources; 2). kontribusi program individual or personal instruction, dan 3). pemanfaatan system approach. Ketiga konsep ini digabungkan ke dalam suatu pendekatan untuk memfasilitasi belajar, menciptakan keunikan, dan memiliki alasan untuk kepentingan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan.

Learning resources sebagai konsep yang pertama yang mendukung perumusan definisi 1972, dimaknai sebagai lingkungan belajar yang dapat memberikan, memperkuat, dan menambah informasi yang disampaikan pengajar. Ely (1972) mengklasifikasi learning resources ini ke dalam empat katagori, yaitu: bahan belajar, peralatan dan fasilitas, orang, dan lingkungan. Klasifikasi lain membaginya ke dalam dua kelompok, yaitu: human resources, dan non-human resources. Secara teknis, pengadaan learning resources ini dibagi ke dalam dua pola, yaitu by design, dan by utilization. Sumber belajar jenis by utilization kadangkala disebut dengan "real world resources", karena tidak khusus dirancang untuk kepentingan suatu pembelajaran tetapi memanfaatkan sumber belajar yang tersedia dalam dunia nyata untuk membantu proses pembelajaran. Sedangkan maksud sumber belajar jenis by design adalah berbagai sumber belajar yang dirancang dan diproduksi pengadaannya untuk kepentingan penyelenggaraan pembelajaran. Melalui sumber belajar macam ini diharapkan dapat mengurangi kedudukan guru sebagai "transmitter of information" penyampai informasi, akan tetapi menjadi pengajar yang dapat memberi kemudahan kepada peserta didik untuk mencari dan memperoleh informasi yang luas dan banyak sesuai dengan topik yang sedang dipelajarinya.

Faktor kedua yang banyak memberikan kontribusi terhadap definisi 1972 adalah berkembangnya konsep dan penggunaan individual or personal instruction dalam penyelenggaraan pembelajaran. Hal ini diakibatkan oleh tumbuhnya berbagai kebutuhan belajar yang tidak dapat dilayani dalam pembelajaran di kelas, belum terakomodasi dalam kurikulum yang diselenggarakan di sekolah, dan atau adanya keinginan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahan belajar yang dipelajari di sekolah. Maksud dari individual or personal instruction adalah sejumlah bahan ajar yang disampaikan melalui teknik yang memungkinkan untuk dapat belajar secara perorangan.

Empat model program individualized instruction yang sangat populer yang menjadi kajian bidang teknologi pendidikan, adalah: Mastery Learning yang dikembangkan Bloom (1968); Individually Prescribed Instruction (IPI) yang dikembangkan di University of Pittsburg tahun 1964; Personalized System of Instruction (PSI) yang dikembangkan Keller Plan (1968); dan Individually Guided Education (IGE) yang dikembangkan oleh Wisconsin Research and Development tahun 1976.

Kajian Mastery Learning banyak mempengaruhi konsep individualized instruction pada tahun 1960 an dan 1970 an. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa melalui mastery learning dapat diprediksi bahwa 95 % peserta didik dapat mencapai tingkat keberhasilan belajar jika mereka disediakan waktu belajar yang tepat. Melalui pendekatan individual ini peserta dapat belajar secara cepat dan independen, bahkan pendekatan ini menekankan pada penyelesaian belajar untuk bagian tertentu secara utuh sebelum melanjutkan kepada bagian lainnya. Bloom (1968) mengidentifikasi adanya lima variabel yang sangat penting dalam program mastery learning, yaitu: kualitas pembelajaran, kecakapan untuk memahami pelajaran, ketekunan, waktu, dan kecerdasan.

Menurut Bloom (1968) didasarkan atas hasil kajiiannya menunjukkan bahwa peserta didik yang memiliki kecerdasan yang tinggi dapat mengerjakan secara baik setiap tugas yang diberikannya, bahkan ia dapat terlibat belajar walaupun untuk bahan ajar yang sangat komplek, sedangkan peserta didik yang memiliki kecerdasan yang rendah hanya dapat mempelajari bahan ajar yang sederhana sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan John Carroll (1963) menjelaskan bahwa jika kondisi peserta didik memiliki kecerdasan yang berdistribusi normal dan mereka memperoleh kualitas pembelajaran dan jumlah waktu belajar yang sama maka pengukuran hasil belajar akan menunjukan distribusi normal pula. Menurutnya, bahwa kecerdasaan dan jumlah waktu belajar merupakan persyaratan bagi peserta didik untuk dapat memperoleh hasil belajar secara tuntas.

Disamping mastery learning yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan dalam kaitannya dengan individual instructin adalah Fred Keller (1968) yang mengembangkan the Personalized System of Instruction (PSI) sebagai hasil kajiannya di perguruan tinggi. Konsep ini merupakan gabungan antara mastery learning dengan program pembelajaran yang konvensional, dan ditambah dengan motivasi. Pengajaran tatap muka dirancang sebagai suplemen untuk memperkaya penguasaan bahan belajar dibanding sebagai sumber informasi yang pokok untuk ketuntasan pemahaman bahan ajar. Keller menggunakan pengawas atau pembimbing yang menguasai bahan ajar, dan ditugaskan untuk mencatat hasil tes dan memberikan tutorial kepada peserta didik yang memerlukannya. Melalui pengawas ini diharapkan dapat meningkatkan aspek sosial pada diri peserta didik dalam proses pendidikan.

Kemudian di Universitas Pittsburgh (1964) dikembangkan pula Individually Prescribed Instruction (IPI) untuk kepentingan pengajaran di sekolah dasar. IPI ini hampir sama dengan PSI yang menggunakan prinsip penggabungan teori belajar behavioris dengan mastery learning. Sebelum peserta didik mempelajari bahan belajar mereka diberikan tes awal untuk menetapkan kemampuan awal peserta didik dan tingkatan bahan belajar yang akan dipelajarinya. Tes awal ini yang membedakan antara konsep IPI dengan model yang dikembangkan Keller dan mastery learning. Dan menurut hasil kajiannya tes awal ini lebih efektif dalam menetapkan awal peserta didik mempelajari bahan ajar dan penguasaan keseluruhan mata pelajaran.

Kajian lain dilakukan oleh Wisconsin Research and Developmen Center (1976) yang mengembangkan Individually Guided Education (IGE) pada sekitar 3000 sekolah dengan adanya keanekaragaman treatment. Model ini memiliki pola adanya tes awal, tujuan pengajaran khusus, dan rancangan program pengajaran. Model ini juga menggunakan adanya pelatihan guru, pengujian model pengajaran yang digunakan, adanya team teaching, tidak adanya tingkatan sekolah, dan tutor sebaya serta lintas umur. Dengan adanya pengembangan staf untuk menguasai model yang digunakan maka memudahkan dalam mencapai keberhasilan model ini dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Kontribusi ketiga terhadap definisi teknologi pendidikan versi tahun 1972 adalah pendekatan sistem. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa program pembelajaran adalah sebagai sistem yang memiliki komponen-komponen pembelajaran yang saling keterkaitan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan pengajaran. Sesuai dengan konsep sistem yang bersifat preskriptif, maka rancangan program adalah penetapan berbagai komponen pembelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Standar yang terkandung dalam tujuan pengajaran digunakan sebagai acuan untuk menetapkan karakteristik peserta didik, bahan ajar, sumber belajar, fasilitas yang perlu digunakan dan tes untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan itu sendiri. Hug dan King (1984) mengungkapkan bahwa tujuan penggunaan pendekatan sistem ini adalah untuk merancang, mengimplementasikan, dan menilai keseluruhan program pendidikan. Sedangkan penafsiran dari pendekatan sistem itu sendiri didasarkan atas pendapat Ludwig von Bertalanffy (1975) dalam General System Theory yang menekankan pada studi terhadap keseluruhan entitas dalam memahami hubungan yang mendasar keberadaan dari keseluruhan komponen dalam sistem.

Melalui pendekatan sistem maka teknologi pendidikan tidak menetapkan langkah-langkah secara partial akan tetapi didasarkan atas keseluruhan komponen-komponen yang terlibat dalam pendidikan itu sendiri, baik dalam kaitannya dengan pembelajaran secara mikro maupun penyelenggaraan pendidikan secara makro.

Didasarkan atas masukan-masukan konsep tersebut maka AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi 1972 (bukan menggunakan istilah komunikasi audiovisual) adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha yang sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasi, dan pemanfaatan berbagai sumber belajar serta dengan pengelolaan semua proses tersebut (AECT, 1972:36).

4. Masa sistemisasi konsep

Perubahan dari AV communications ke teknologi pendidikan yang berlangsung pada tahun 1972 melahirkan definisi teknologi pendidikan versi 1972 yang mengarah pada suatu bidang kajian dalam pendidikan. Konsep yang terkandung dalam memaknai teknologi pendidikan ini terus dikritisi para ahli pendidikan dan dihasilkan pemahaman bahwa teknologi pendidikan itu merupakan suatu proses bukan hanya untuk bidang kajian saja, bahkan termasuk teori dan profesi teknologi pendidikan. Secara konsep perkembangan kajian ini melahirkan definisi versi 1977 yang didukung oleh tiga konsep utama yaitu: learning resources, managemen, dan pengembangan.

Association of Educational and Communication Technology (AECT) pada tahun 1977 menerbitkan buku The Definition of Educational Technology yang mengungkapkan: 1) hasil analisis yang sistematis dan menyeluruh tentang ide dan konsep bidang teknologi pendidikan; dan 2) keterkaitan antara ide dan konsep yang satu dan lainnya. Buku tersebut mengungkapkan sejarah dari bidang kajian, alasan perumusan definisi, kerangka teoritis yang melandasi definisi, diskusi mengenai aplikasi praktis, kode etik profesi organisasi, dan glossary peristilahan yang memiliki keterkaitan dengan definisi. Termasuk bahasan yang menjawab kontroversi antara istilah educational technology dan instructional technology, yang menunjukkan bahwa instructional technology sebagai bagian "subset" dari educational technology yang merupakan realitas pengajaran dalam pendidikan.

Kontribusi terhadap perumusan kembali definisi teknologi pendidikan versi 1972 menjadi versi 1977 sejalan dengan perubahan klasifikasi learning resources, yang pada awalnya hanya meliputi empat kategori yaitu: bahan, peralatan, orang, dan lingkungan, menjadi enam (6) kategori atau kelompok, yaitu: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan lingkungan.

Terdapat tiga alasan dari konsep yang terkandung dalam learning resources versi 1977, yaitu:

1) keluasan sumber belajar;

2) media; dan

3) pengadaan sumber melalui rancangan dan pemanfaatan.

Keluasan sumber belajar menjadi dasar kemungkinan adanya variasi penggunaan model teknologi pendidikan dalam memecahkan masalah belajar. Melalui sumber belajar yang bervariasi maka model pembelajaran dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, sistem penyampaian, dan pemberian pengalaman belajar kepada peserta didik. Pemanfaatan media ditujukan untuk mentransformasikan informasi, sehingga dikembangkan model pembelajaran dengan memanfaatkan media tersebut, seperti contoh media audio visual dimanfaatkan untuk model pembelajaran melalui audio visual. Sedangkan pengadaan sumber belajar masih melanjutkan dari konsep versi 1972, yaitu adanya pengadaan yang dirancang (by design), dan yang dimanfaatkan (by utilization). Pengadaan sumber belajar yang dirancang dan yang dimanfaatkan keduanya ditetapkan melalui analisis sistem untuk menetapkan komponen pembelajaran yang paling cocok untuk kepentingan belajar peserta didik dalam mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Perbedaannya terletak pada proses pengadaan yaitu adanya rancangan dan produk yang sesuai dengan keperluan model pembelajaran, dan di lain pihak adanya sumber belajar yang dimanfaatkan berupa dunia nyata sebagai lingkungan belajar untuk kepentingan pembelajaran. Dalam makna bahwa learning resources yang sudah ada di sekeliling peserta didik dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belajar.

Managemen menjadi pendukungan kedua dalam membangun definisi teknologi pendidikan versi 1977, hal ini merupakan pengaruh dari perkembangan konsep managemen terhadap gerakan efesiensi pendidikan. Pada awalnya managemen mempengaruhi terhadap administrasi sekolah, dan kemudian mempengaruhi kepada pembelajaran di kelas. Managemen ini dipandang sebagai proses, yang sejak definisi 1963 memiliki keterkaitan dengan dengan disain dan pemanfaatan pesan pendidikan. Pada tahun 1972, konsep managemen terlihat lebih kental dalam bidang kajian teknologi pendidikan. Diskusi yang berkembang saat itu sepakat bahwa managemen memiliki keterkaitan dengan teknologi secara umum, dan dalam kaitannya dengan teknologi pendidikan terlihat bahwa proses belajar dan mengajar memerlukan adanya langkah-langkah proses pembelajaran, pengelolaan sistem pembelajaran, dan pengawasan. Untuk itu, disarankan bahwa guru perlu memiliki pemahaman tentang managemen, karena mereka sebagai manager di dalam kelas yang memerlukan kemampuan pengelolaan kelas secara baik.

Heinich (1970) memiliki konsep bahwa managemen telah dikembangkan bersamaan dengan prinsip-prinsip sistem di dalam merancang pembelajaran, bahkan konsepnya sejalan dengan pendapat Hoban (1965) walaupun dalam peristilah yang berbeda. Ia menyebutnya dengan istilah "management of instruction", sedangkan Hoban menggunakan istilah "management of learning". Menurutnya bahwa management of instruction tidak hanya mengembangkan dan menggunakan bahan belajar dan teknik pembelajaran saja akan tetapi termasuk juga keperluan-keperluan logistik, pendekatan sosiologis, dan faktor ekonomi.

Bahkan adanya perubahan paradigma pemanfaatan teknologi pendidikan dalam sistem pendidikan yang pada awalnya kedudukan Audiovisual dimanfaatkan untuk kepentingan pengajaran di kelas pada saat guru mengajar, berubah dengan menempatkan teknologi pendidikan berada dan memberi kontribusi di dalam proses pengembangan kurikulum. Dasar asumsinya bahwa perancangan kurikulum dan tahap pengembangannya menjadi sumber penetapan strategi pembelajaran yang mencakup taktik dalam penyelenggaraan pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru tidak hanya penentu model pengajaran yang akan digunakannya, akan tetapi ia pun sebagai bagian dari perekayasa dalam penyelenggaraan pembelajaran. Perubahan paradigma tersebut sebagaimana terlihat dalam bagan berikut:

Bagan 2

Kedudukan Audiovisual dalam Pembelajaran di Kelas (Heinich R, 1970)

Bagan 3

Kedudukan Teknologi Pembelajaran dalam Pengembangan Kurikulum (Heinich, R, 1970):

Dalam definisi versi 1977 ditetapkan bahwa managemen memiliki dua tahap, yaitu adanya managemen organisasi dan managemen personal. Margaret Chisholm dan Donald Ely (1976) mengungkapkan bahwa tugas kedua managemen tersebut diperlukan adanya keseimbangan. Menurutnya didalam program pembelajaran melalui media terdapat enam (6) hal yang harus menjadi tanggung jawab managemen organisasi, yaitu: penetapan tujuan, perencanaan program, pendanaan, perencanaan dan pengelolaan fasilitas, akses organisasi dan sistem penyampaian, dan penilaian. Dan managemen personal memiliki enam tugas pula, yaitu: penetapan tujuan, rekrutmen, pemanfaatan, pembagian personal, peningkatan kemampuan staf, penetapan rancangan tugas, penilaian kinerja, dan pelaksanaan pengawasan.

Penggunaan istilah managemen dalam definisi teknologi pendidikan ini menjadi diskusi yang hangat diantara para ahli, akan tetapi dari segi fungsinya mereka sepakat bahwa fungsi managemen ini menjadi hal yang penting untuk mengelola berbagai macam hal yang berkaitan dengan perancangan, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian pendidikan yang menggunakan pendekatan teknologi pendidikan.

Kontribusi ketiga terhadap perumusan definisi tahun 1977 adalah pengembangan pendidikan. Istilah pengembangan pendidikan disebut pula dengan istilah teknologi pendidikan yang secara sistematik menyangkut desain, produksi, penilaian, dan pemanfaatan sistem pendidikan, hal ini dapat diidentifikasi sebagai fungsi pengembangan pendidikan. Pengembangan pendidikan menggunakan pendekatan sistem dan pengembangan sistem instruksional yang diwujudkan dalam tahapan-tahapan riset dan pengembangan dari mulai identifikasi masalah belajar, disain, pengembangan, produksi model pembelajaran, uji coba model, pemanfaatan model pembelajaran, dan penyebarannya. Konsep pengembangan ini sejalan dengan konsep inovasi dan difusi yang dikembangkan Everet M Rogers (1962).

Terdapat tiga alasan pengembangan model instruksional yang dilakukan dalam teknologi pendidikan, yaitu: pertama, sebagai alat untuk dikomunikasikan kepada calon peserta didik dan pihak lainnya; kedua, sebagai rancangan yang digunakan dalam pengelolaan pembelajaran; dan ketiga, model yang sederhana memudahkan untuk dikomunikasikan kepada calon peserta didik, serta model yang rinci akan memudahkan dalam pengelolaan dan pembuatan keputusan penggunaannya. Model instruksional yang generik memudahkan setiap pihak yang mengadopsinya untuk mengimplementasikan dalam berbagai macam setting. Apabila diklasifikasi model-model yang berkembang dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu model mikro yang diantaranya dikembangkan oleh Banathy (1968), dan model makro yang dikembangkan the National Special Media Instritute (1971) yang disebut dengan the Instructional Development Institute (IDI).

Model Bela H Banathy memiliki pendekatan terhadap peserta didik sebagai pusat sistem pembelajaran, dan modelnya ditujukan untuk kepentingan guru dalam mengelola kegiatan belajar. Model ini diadopsi dalam pengembangan sistem pembelajaran di Indonesia, dan disebut dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sedangkan model IDI bertujuan untuk membantu sekolah yang memiliki keterbatasan resources, adanya sejumlah guru yang memiliki dedikasi yang kuat dan ingin membantu peserta didik, dan mengharapkan untuk menemukan inovasi sebagai solusi yang efektif untuk memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Model IDI ini divalidasi oleh konsorsium empat perguruan tinggi: Michigan State University, Syracuse University, the United States International University, dan the University of Southern California. Model IDI ini memiliki keberhasilan yang sangat optimal dalam memecahkan pembelajaran peserta didik, dan para ahli mengakui bahwa model pembelajaran ini sebagai hasil rekayasa pembelajaran yang sangat matang.

Bagan 4

Model Bela H Banathy (Instructional Design System)

Bagan 5

Model the Instructional Development Institute:

Masukan konsep dari ketiga faktor: learning resources, managemen, dan pengembangan tersebut menghasilkan rumusan definisi teknologi pendidikan versi 1977. Didasarkan atas masukan tersebut AECT (1977) merumuskan definisi teknologi pendidikan sebagai proses yang komplek dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan oraganisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan yang menyangkut semua aspek belajar manusia.

Didasarkan atas definisi tersebut, maka kawasan teknologi pendidikan dapat digambarkan melalui bagan berikut ini:

Bagan 6

Kawasan Teknologi Pendidikan
(AECT, 1977)

Kawasan teknologi pendidikan tersebut menggambarkan bahwa semua usaha dalam teknologi pendidikan ditujukan untuk memfasilitasi dan memecahkan masalah belajar peserta didik. Usaha-usaha tersebut terdiri dari pengelolaan, pengembangan sistem pembelajaran dengan memanfaatkan sumber belajar.

5. Fase Penyempurnaan Konsep

Pengakuan bahwa teknologi pembelajaran menjadi bagian dari teknologi pendidikan sebagaimana diungkapkan dalam definisi 1977 menjadi kajian yang serius di lingkungan ahli-ahli pendidikan, sehingga melahirkan dua kelompok yang memiliki argumentasi masing-masing. Kelompok yang menggunakan istilah teknologi pembelajaran mendasarkan atas dua alasan, yaitu: pertama, kata pembelajaran lebih sesuai dengan fungsi teknologi; kedua, kata pendidikan lebih sesuai untuk hal-hal yang berhubungan dengan sekolah atau lingkungan pendidikan. Kelompok ini beranggapan bahwa kata pendidikan digunakan untuk setting sekolah, sedangkan pembelajaran memiliki cakupan yang luas, termasuk situasi pelatihan. Para ahli yang lebih setuju dengan istilah teknologi pendidikan tetap bersikukuh bahwa kata pembelajaran (instruction) diakui sebagai bagian dari pendidikan, sehingga sebaiknya digunakan peristilahan yang lebih luas (AECT, 1977).

Kedua kelompok kelihatannya bersikukuh dengan pendapatnya, namun ada juga kelompok yang menggunakan kedua istilah tersebut digunakan secara bergantian, hal ini didasarkan atas alasan-alasan:

(a) dewasa ini istilah teknologi pembelajaran lazim digunakan di Amerika Serikat, sedangan teknologi pendidikan digunakan di Inggris dan Kanada;

(b) mencakup banyaknya pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan pengajaran;

(c) perlu menggambarkan fungsi teknologi dalam pendidikan secara lebih tepat; dan

(d) dalam satu batasan dapat merujuk baik pada pendidikan maupun pembelajaran. Didasarkan atas penggunaan kedua istilah tersebut, maka istilah "teknologi pembelajaran" digunakan dalam definisi 1994 (Seels and Richey, 1994:5).

Barbara B. Seels dari University of Pittsburg dan Rita C Richey dari Wayna State University keduanya dari komisi termonologi AECT mengembangkan definisi teknologi pembelajaran beserta kawasannya. Menurutnya bahwa teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi tersebut memiliki komponen-komponen: 1) teori dan praktek; 2) desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian; 3) proses dan sumber; dan 4) untuk kepentingan belajar.

Komponen teori dan praktek menunjukkan bahwa teknologi pembelajaran memiliki landasan pengetahuan yang didasarkan atas hasil kajian melalui riset dan pengalaman. Teori ditunjukkan oleh adanya konsep, konstruk, prinsip, dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap keluasan pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam setting pembelajaran tertentu, terutama dalam memecahkan masalah belajar. Dalam pembelajaran kita memahami bahwa teori-teori yang digunakan pada hakekatnya menurunkan dari teori-teori yang dikembangkan oleh ilmu murni, seperti psikologi yang diturunkan ke dalam teori belajar, adanya komunikasi pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran serta ilmu-ilmu lainnya. Sedangkan dalam praktek pembelajaran ditunjukkan oleh penurunan konsep-konsep pengetahuan sesuai dengan kondisi serta karakteristiknya, sebagai contoh kondisi dan karakteristik peserta didik, bahan belajar, sarana dan fasilitas.

Komponen disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian merupakan komponen sistem pengelolaan dalam pembelajaran. Setiap komponen memiliki teori dan praktek yang khusus dan memiliki keterkaitan secara sistimatis dengan bagian-bagian lainnya, baik sebagai masukan maupun umpan balik dan penilaian. Tahapan-tahapan tersebut merupakan tahapan pengelolaan pembelajaran yang di dalamnya memiliki aktifitas kegiatan masing-masing.

Komponen proses dan sumber dimaksudkan dengan serangkaian kegiatan yang memanfaatkan sumber belajar untuk mencapai hasil belajar. Proses dan sumber memiliki keterkaitan dengan komponen pengelolaan pembelajaran di atas. Melalui komponen proses ini maka dianilisis dan ditetapkan kegiatan-kegiatan yang tepat dan sistematis melalui pemanfaatan sumber belajar yang telah diputuskan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.

Komponen belajar dimaksudkan bahwa program pembelajaran yang dirancang pada hakekatnya ditujukan untuk terjadinya belajar pada diri peserta didik, sehingga masalah belajar yang dimilikinya dapat terpecahkan. Oleh karena itu, kejelasan kebutuhan belajar yang akan dipecahkan oleh suatu program pembelajaran perlu diidentifikasi secara definitif terlebih dahulu, yang pada akhirnya hal tersebut menjadi salah satu kriteria dari keberhasilan program pembelajaran yang dikembangkan.

Definisi teknologi pembelajaran di atas kemudian dipetakan ke dalam kawasan teknologi pembelajaran sebagai digambarkan Seels dan Richey berikut ini:

Bagan 7

Kawasan Teknologi Pembelajaran:
(Seels dan Richey, 1994)

6. Rancangan Definisi 2004

Konsep definisi teknologi pendidikan mendapatkan kajian secara terus menerus dan selalu dikritisi para ahli terutama yang tergabung dalam AECT, hal ini sesuai dengan perkembangan pendidikan termasuk pembelajaran dan yang lebih khusus kondisi dan karakteristik peserta didik serta komponen pembelajaran lainnya. AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi bulan juni 2004 yang termasuk masih prematur dan dilemparkan kepada seluruh masyarakat yang terkait dengan pendidikan melalui media internet. Pernyataan yang disampaikan bahwa definisi ini merupakan pre-publication dari bab awal buku yang akan dipublikasikan AECT. Isi informasinya hanya untuk mahasiswa, studi dan reviu, dan tidak diperkenankan untuk diproduksi terlebih dahulu.

Konsep definisi versi 2004 adalah sebagai berikut: Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek yang etis dalam memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja melalui kreasi, penggunaan, dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang tepat. Kalau dianalisis, di dalam definisi tersebut terkandung beberapa elemen berikut:

1) studi;
2) praktek yang etis;
3) kemudahan belajar;
4) perbaikan kinerja;
5) perbaikan kinerja;
6) kreasi, penggunaan, dan pengelolaan;
7) teknologi yang tepat; dan
8) proses dan sumber.

Istilah studi yang digunakan dalam definisi tersebut merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi dan menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset yang tradisional, mencakup kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran, efektifitas kedudukan media dan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran, dam penerapan teknologi dalam perbaikan belajar. Kajian mutakhir banyak difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen informasi, dan perkembangan pemanfaatan teknologi untuk memecahkan masalah belajar yang dihadapi peserta didik. Istilah studi dalam definisi tersebut pada hakekatnya ditujukan untuk memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik melalui kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.

Definisi tersebut mengarahkan bahwa teknologi pendidikan memiliki praktek yang etis dalam memberikan kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik. Maksud dari praktek yang etis tersebut adalah adanya standar atau norma dalam mengkreasi atau merancang, menggunakan, dan mengelola proses pembelajaran dan pemanfaatan sumber belajar untuk kepentingan belajarnya peserta didik.

Dari definisi 2004 ini tergambar bahwa adanya pergeseran gerakan teknologi pendidikan dari definisi sebelumnya yaitu bahwa teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran sebagai teori dan praktek, bahkan bidang kajian, menjadi studi dan praktek yang etis. Hal ini mengarahkan perlu adanya kajian-kajian yang mendalam dan lebih tepat sehingga diperoleh konsep-konsep dan praktek belajar sesuai dengan kepentingan belajar setiap individu. Namun demikian, perubahan gerakan tersebut tidak menyurutkan tujuan dari teknologi pendidikan yaitu memfasilitasi belajar dan perbaikan penampilan belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar.